34 Calon Jamaah Haji Gunungkidul Tunda Keberangkatan, Kuota Terisi dari Daftar Cadangan

34 Calon Jamaah Haji Gunungkidul Tunda Keberangkatan, Kuota Terisi dari Daftar Cadangan

Sebanyak 34 calon jamaah haji asal Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dipastikan menunda keberangkatannya pada musim haji tahun 2025/1446 Hijriah. Penundaan ini disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi kesehatan yang kurang mendukung, hingga kendala finansial dan keperluan untuk menunggu keluarga (mahram). Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Gunungkidul, Taufik Ahmad Soleh, pada Minggu (16/3/2025).

"Beragam alasan mendasari penundaan keberangkatan 34 calon jamaah haji ini," jelas Taufik. "Mulai dari masalah kesehatan yang dialami calon jamaah, kebutuhan untuk menunggu pendamping mahram, kasus meninggal dunia, hingga kendala dalam memenuhi biaya perjalanan ibadah haji." Meskipun demikian, penundaan ini tidak akan mengganggu kuota haji Kabupaten Gunungkidul. Proses penggantian calon jamaah dari daftar cadangan telah dilakukan untuk memastikan seluruh kuota terisi.

Kuota Haji Gunungkidul dan Biaya Perjalanan

Kantor Kemenag Gunungkidul tahun ini menerima kuota haji sebanyak 261 orang. Namun, hingga batas akhir pelunasan biaya pada periode sebelumnya, tercatat hanya 225 calon jamaah yang telah melunasi kekurangan biaya perjalanan. Dua calon jamaah lainnya mengalami kendala sistem pembayaran dan diberikan kesempatan untuk melunasi kewajiban tersebut hingga 17 April 2025. Jika mereka tetap tidak dapat melunasi biaya, maka kuota mereka akan digantikan oleh calon jamaah dari daftar cadangan.

Biaya haji tahun ini ditetapkan sebesar Rp 89,5 juta per jamaah. Pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 33,9 juta, dan calon jamaah juga memiliki nilai mandat virtual account sebesar Rp 2,2 juta. Dengan demikian, calon jamaah hanya perlu membayar biaya awal sebesar Rp 25 juta, dan kemudian melunasi sisa sebesar Rp 28,1 juta.

Usia dan Persiapan Calon Jamaah Haji

Kepala Kemenag Gunungkidul, Mukotip, menambahkan informasi terkait rentang usia para calon jamaah haji. Calon jamaah haji tertua berusia 88 tahun, sementara yang termuda berusia 20 tahun. Sebelum keberangkatan, seluruh calon jamaah akan menjalani serangkaian proses persiapan, termasuk pemeriksaan kesehatan menyeluruh, vaksinasi, dan manasik haji. Sebagian besar calon jamaah yang berangkat tahun ini tercatat telah mendaftar sejak tahun 2012.

"Kami berharap seluruh proses persiapan dan keberangkatan jamaah haji Gunungkidul dapat berjalan lancar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," pungkas Mukotip. Dengan demikian, pengisian kuota haji dari daftar cadangan diharapkan dapat memastikan terpenuhinya kuota dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi seluruh calon jamaah asal Gunungkidul.