Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2025: Tantangan Keselamatan dan Infrastruktur Transportasi Laut

Antisipasi Lonjakan Pemudik Lebaran 2025: Tantangan Keselamatan dan Infrastruktur Transportasi Laut

Prediksi lonjakan jumlah pemudik Lebaran 2025 yang signifikan, mencapai 193,6 juta orang berdasarkan data tahun 2024 dengan peningkatan penggunaan transportasi laut hingga 56,4 persen, menuntut kesiapan pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa dari Ikatan Alumni Lemhannas Strategic Center (IKAL SC) menyoroti sejumlah permasalahan krusial yang perlu diatasi untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik melalui jalur laut. Salah satu fokus utama adalah memastikan keselamatan para penumpang dan meminimalisir risiko kecelakaan di laut.

Ancaman Truk ODOL dan Pentingnya Penegakan Hukum

Keberadaan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) di kapal feri menjadi ancaman serius bagi keselamatan pelayaran. Truk ODOL yang melebihi kapasitas daya tampung kapal dapat mengakibatkan kerusakan infrastruktur kapal, mengganggu stabilitas, dan meningkatkan risiko kecelakaan laut. Meskipun pemerintah telah memberlakukan pelarangan truk ODOL sejak tahun 2023, Capt. Hakeng menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas, bahkan mengusulkan larangan total pengangkutan truk menggunakan kapal feri selama periode H-7 hingga H+7 Lebaran. Langkah ini dinilai sebagai upaya preventif untuk mengurangi potensi kecelakaan yang dapat mengancam keselamatan nyawa para pemudik.

Edukasi Keselamatan dan Infrastruktur Pendukung

Selain isu truk ODOL, edukasi keselamatan bagi penumpang juga menjadi perhatian penting. Capt. Hakeng menyarankan agar sosialisasi mengenai penggunaan alat keselamatan seperti pelampung dan prosedur evakuasi darurat diberikan secara intensif kepada penumpang, baik melalui demonstrasi langsung maupun informasi digital di atas kapal, paling lambat 24 jam setelah penumpang menaiki kapal. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan penumpang dalam menghadapi situasi darurat.

Tantangan Mobil Listrik dan Solusi Infrastruktur

Peningkatan penggunaan mobil listrik sebagai moda transportasi ramah lingkungan turut membawa tantangan baru. Keterbatasan infrastruktur pengisian daya (SPKLU) di sepanjang jalur mudik dan pelabuhan berpotensi menyebabkan kemacetan akibat kendaraan listrik kehabisan daya. Oleh karena itu, Capt. Hakeng menyarankan pemerintah untuk mempertimbangkan pembatasan penggunaan mobil listrik selama periode mudik jika infrastruktur SPKLU belum memadai, atau alternatif lain seperti penyediaan SPKLU di atas kapal feri perlu dikaji lebih lanjut. Selain itu, awak kapal juga perlu diberikan pelatihan khusus untuk menangani potensi masalah pada mobil listrik, termasuk prosedur pemadaman kebakaran.

Peningkatan Kapasitas Pelabuhan dan Digitalisasi

Lonjakan pemudik juga berdampak pada kapasitas pelabuhan yang seringkali tidak memadai. Kemacetan di pelabuhan mengakibatkan keterlambatan keberangkatan kapal dan ketidaknyamanan bagi penumpang. Capt. Hakeng merekomendasikan peningkatan fasilitas pelabuhan, termasuk ruang tunggu yang lebih nyaman, sistem tiket digital untuk mempercepat proses registrasi, dan penerapan teknologi untuk mengatur alur penumpang dan kendaraan. Penggunaan aplikasi digital yang menyediakan informasi jadwal kapal dan kapasitas penumpang juga dapat meminimalisir waktu tunggu dan memperlancar arus mudik.

Kesimpulannya, keberhasilan penyelenggaraan mudik Lebaran 2025 melalui jalur laut membutuhkan kolaborasi dan koordinasi yang erat antara pemerintah, pengelola angkutan, dan masyarakat. Penegakan hukum yang konsisten, edukasi keselamatan yang intensif, dan pengembangan infrastruktur yang memadai merupakan kunci untuk mewujudkan mudik yang aman, lancar, dan efisien.