Razia Ramadhan di Tuban: Oknum Polisi dan Mahasiswi Lolos Sanksi Hukum

Razia Ramadhan di Tuban: Oknum Polisi dan Mahasiswi Lolos Sanksi Hukum

Seorang oknum polisi dari Polres Lamongan, berinisial TM (22), dan seorang mahasiswi, EDP (20), asal Solokuro, Kabupaten Lamongan, terjaring razia gabungan di sebuah kamar indekos di Jalan WR Supratman, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada Sabtu (15/3/2025). Razia yang digelar dalam rangka menjaga ketertiban umum selama bulan Ramadhan ini menyasar indekos, penginapan, dan tempat penjualan minuman keras ilegal. Kejadian ini sempat menimbulkan kehebohan, terlebih TM sempat menolak diabadikan oleh awak media yang meliput razia tersebut. Namun, setelah petugas memberikan penjelasan, TM dan EDP akhirnya kooperatif.

Pasangan ini ditemukan berada di dalam kamar indekos yang pintunya dalam keadaan terbuka. Kanit Patroli Sat Samapta Polres Tuban, Ipda Rudi W, menjelaskan bahwa keduanya tidak dikenai sanksi hukum karena kurangnya bukti untuk menindaklanjuti. "Mau menindak tidak cukup bukti, saat petugas datang pintu kamar kos juga dalam kondisi terbuka," ujar Ipda Rudi W. Penjelasan lebih lanjut menyebutkan bahwa TM mengaku hanya mengantar EDP pulang ke indekosnya. Status hubungan keduanya juga ditegaskan bukan sebagai pasangan suami istri. "Keduanya statusnya memang masih belum nikah. Dia masih perjaka, yang perempuan juga masih lajang," tegas Ipda Rudi W. Pemeriksaan data diri yang dilakukan tim gabungan pun membenarkan keterangan tersebut.

Selain TM dan EDP, razia gabungan tersebut juga menemukan pasangan bukan suami istri lainnya. NAZ (42), warga Kecamatan Jenu, dan MK (23), warga Kecamatan Grabagan, Tuban, juga terjaring razia dalam operasi yang sama. Namun, detail mengenai pasangan ini tidak dijelaskan lebih lanjut dalam laporan. Operasi razia yang dilakukan secara gabungan ini bertujuan untuk menciptakan suasana kondusif selama bulan Ramadhan di Kabupaten Tuban. Selain mencegah tindak kriminal, razia juga difokuskan pada pencegahan peredaran minuman keras ilegal, yang seringkali menjadi pemicu berbagai masalah sosial.

Kejadian ini menyoroti pentingnya penegakan hukum yang proporsional dan berlandaskan bukti yang cukup. Meskipun terjaring razia dalam kondisi yang mencurigakan, TM dan EDP terbebas dari sanksi karena kurangnya bukti yang kuat untuk menjerat keduanya. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya menjaga etika dan profesionalisme bagi anggota kepolisian, serta menunjukkan perlunya transparansi dalam pelaksanaan razia dan penegakan hukum agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau kontroversi di masyarakat. Kasus ini juga menimbulkan pertanyaan tentang pengawasan internal terhadap anggota kepolisian, guna mencegah tindakan-tindakan yang dapat merusak citra institusi.

Catatan: Informasi mengenai pasangan NAZ dan MK terbatas, dan detail lebih lanjut tidak tersedia dalam laporan berita.