Kemenkeu Perketat Pengawasan Pajak untuk Dongkrak Penerimaan Negara

Kemenkeu Perketat Pengawasan Pajak untuk Dongkrak Penerimaan Negara

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluncurkan strategi agresif untuk meningkatkan penerimaan negara di tahun 2025, yang ditandai dengan intensifikasi pengawasan terhadap wajib pajak (WP) dan optimalisasi berbagai sektor pendapatan. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap penurunan penerimaan pajak yang signifikan hingga 30,19% pada Februari 2025, di mana realisasi penerimaan pajak hanya mencapai Rp 187,8 triliun, jauh di bawah capaian periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 269,02 triliun.

Salah satu fokus utama Kemenkeu adalah penagihan terhadap wajib pajak yang dinilai 'nakal'. Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa lebih dari 2.000 WP telah diidentifikasi dan akan menjadi target pengawasan, pemeriksaan, penagihan, dan investigasi intensif. Eselon I Kemenkeu akan menjalankan program bersama untuk memastikan efektivitas langkah ini. "Program ini diharapkan dapat memberikan tambahan penerimaan negara yang signifikan," tegas Anggito dalam konferensi pers APBN KiTa, Minggu (16/3/2025).

Selain itu, Kemenkeu juga akan meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak dari transaksi digital, baik domestik maupun internasional. Upaya ini termasuk peningkatan pelacakan dan penelusuran transaksi untuk mencegah praktik penghindaran pajak. Langkah lain yang dilakukan adalah digitalisasi untuk menekan penyelundupan, peredaran rokok ilegal, dan penggunaan cukai yang tidak sesuai peruntukannya. "Digitalisasi merupakan langkah strategis untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi sistem perpajakan," tambah Anggito.

Pemerintah juga akan berupaya mengoptimalkan penerimaan dari sektor sumber daya alam, khususnya komoditas unggulan seperti batu bara, timah, bauksit, dan sawit. "Perubahan kebijakan tarif dan layering, serta penetapan harga acuan batu bara, akan segera diumumkan," ungkap Anggito. Kemenkeu juga akan mengintensifkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor layanan premium, yang menyasar segmen menengah ke atas, seperti di bidang imigrasi, kepolisian, dan perhubungan. "Peningkatan PNBP dari sektor ini diharapkan dapat memberikan kontribusi tambahan bagi penerimaan negara," imbuhnya.

Strategi komprehensif ini menunjukkan komitmen Kemenkeu untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Langkah-langkah yang terukur dan terintegrasi diharapkan dapat memperbaiki kinerja penerimaan negara dan mendukung program-program pembangunan nasional.

Berikut ringkasan strategi Kemenkeu:

  • Pengawasan dan penagihan terhadap 2.000 wajib pajak nakal.
  • Optimalisasi penerimaan pajak dari transaksi digital (domestik dan internasional).
  • Peningkatan penerimaan dari sektor sumber daya alam (batu bara, timah, bauksit, sawit).
  • Intensifikasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor layanan premium.
  • Digitalisasi sistem perpajakan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi.

Implementasi strategi ini akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya dalam meningkatkan penerimaan negara.