KRL Jabodetabek Produksi INKA Jalani Uji Coba Ekstensif di Solo
KRL Jabodetabek Produksi INKA Jalani Uji Coba Ekstensif di Solo
PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA tengah melaksanakan serangkaian uji coba ekstensif terhadap satu rangkaian Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek produksi mereka di Solo, Jawa Tengah. Uji coba ini merupakan tahap krusial sebelum armada KRL tersebut siap beroperasi melayani masyarakat Jabodetabek. Rangkaian KRL, yang merupakan unit pertama dari total 16 rangkaian yang dipesan oleh KAI Commuter, diangkut secara bertahap dari Madiun menuju Solo pada 16 dan 17 Maret 2025, dengan masing-masing tahap pengangkutan terdiri dari enam gerbong. Proses pengangkutan ini melibatkan penggunaan lokomotif untuk menarik rangkaian kereta.
Proses uji coba yang dilakukan di Solo meliputi berbagai aspek penting untuk memastikan keselamatan dan kinerja optimal KRL. Pengujian meliputi uji akselerasi, pengujian kecepatan maksimum (top speed), dan uji pengereman. Proses pengujian ini diawasi secara ketat oleh tim gabungan yang terdiri dari KAI Commuter dan PT Surveyor Indonesia selaku konsultan independen. Pengujian di jalur uji Solo, yang dipilih karena memiliki lintasan yang lebih panjang dibandingkan fasilitas uji di pabrik INKA Madiun, bertujuan untuk memastikan bahwa performa KRL memenuhi seluruh persyaratan yang tercantum dalam kontrak.
Sebelum pengujian di Solo, rangkaian KRL telah melalui rangkaian uji coba internal yang ketat. Uji coba tersebut meliputi Factory Acceptance Test (FAT) yang berlangsung pada 10 hingga 12 Maret 2025 di fasilitas INKA Madiun. FAT mencakup pengaturan parameter awal (setting parameter) dan uji komisioning (commissioning test) untuk memastikan bahwa KRL memenuhi seluruh standar kinerja dan keselamatan yang telah ditetapkan. INKA menegaskan komitmennya untuk memastikan keandalan, keselamatan, dan keamanan KRL sebelum dioperasikan untuk melayani publik.
Tahap selanjutnya dari proses pengujian akan melibatkan uji coba di lintasan Jabodetabek. Uji coba ini akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar, Tata Cara Pengujian, dan Sertifikasi Kelaikan Kereta Api Kecepatan Normal dengan Penggerak Sendiri. Kelulusan uji coba ini merupakan syarat mutlak agar KRL dapat beroperasi dan melayani penumpang di wilayah Jabodetabek. INKA, KAI Commuter, dan pihak terkait lainnya berupaya memastikan bahwa KRL ini akan memberikan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan handal bagi masyarakat.
Rincian Tahapan Pengujian:
- Pengangkutan: Terbagi dalam dua tahap, masing-masing mengangkut enam gerbong dari Madiun ke Solo.
- Setting Parameter: Pengaturan parameter kinerja KRL di lintasan uji Solo.
- Uji Akselerasi: Pengujian kemampuan percepatan KRL.
- Uji Top Speed: Pengujian kecepatan maksimum KRL.
- Uji Pengereman: Pengujian sistem pengereman KRL.
- Uji di Lintasan Jabodetabek: Pengujian akhir sesuai regulasi Kemenhub sebelum operasional.
Proses uji coba ini menandakan langkah signifikan dalam menghadirkan armada KRL baru yang lebih modern dan handal untuk memenuhi kebutuhan transportasi publik di Jabodetabek.