Gangguan Teknis Hambat Akses PINTAR BI, Penukaran Uang Baru Terganggu
Gangguan Teknis Hambat Akses PINTAR BI, Penukaran Uang Baru Tertunda
Sistem PINTAR BI, portal online resmi Bank Indonesia (BI) untuk pemesanan penukaran uang baru tahun 2025, mengalami kendala teknis yang signifikan pada Minggu, 16 Maret 2025. Kendala ini mengakibatkan layanan pemesanan penukaran uang baru, yang dijadwalkan dibuka pukul 09.00 WIB, tidak dapat diakses oleh masyarakat hingga pukul 13.00 WIB. Meskipun BI telah mengumumkan pengalihan jadwal akses ke pukul 11.00 WIB menyusul adanya gangguan teknis, layanan tetap belum pulih hingga batas waktu tersebut. Pantauan Kompas.com melalui beberapa browser menunjukkan situs tersebut masih belum dapat diakses. Pihak Kompas.com telah berupaya menghubungi Bank Indonesia untuk klarifikasi, namun hingga berita ini diturunkan belum menerima tanggapan resmi.
Kejadian ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat yang telah bersiap untuk melakukan penukaran uang baru melalui program kas keliling BI. Penukaran uang baru 2025 mewajibkan pendaftaran online melalui PINTAR BI, sehingga gangguan ini secara langsung menghambat proses penukaran uang yang menjadi kebutuhan menjelang hari raya. Proses registrasi online, yang meliputi pemilihan lokasi penukaran, pengisian data diri, dan spesifikasi jumlah uang yang akan ditukarkan, menjadi terhambat. Kegagalan akses ini menimbulkan pertanyaan mengenai kesiapan infrastruktur teknologi BI dalam menghadapi lonjakan permintaan layanan online, terutama saat periode penukaran uang baru yang memiliki kuota terbatas.
Prosedur Penukaran Uang Baru Melalui Kas Keliling BI
Berikut adalah tahapan yang harus dilalui masyarakat untuk menukar uang baru melalui layanan kas keliling BI:
-
Registrasi Online melalui PINTAR BI:
- Akses situs resmi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id
- Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
- Tentukan provinsi, lokasi, dan tanggal penukaran yang diinginkan.
- Lakukan registrasi dengan melengkapi data pribadi, termasuk NIK KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
- Tentukan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Simpan bukti pemesanan yang berisi kode pemesanan, detail data penukar, lokasi dan jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan.
-
Kedatangan ke Lokasi Penukaran:
- Datang ke lokasi penukaran sesuai dengan jadwal yang tertera pada bukti pemesanan.
- Bawalah KTP asli, bukti pemesanan, dan uang Rupiah dalam jumlah yang sesuai dengan ketentuan, dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun dengan rapi.
- Batas maksimal penukaran uang melalui layanan kas keliling BI adalah Rp 4,3 juta per orang.
Kejadian terganggunya akses PINTAR BI ini menjadi sorotan penting mengingat pentingnya peran teknologi dalam menunjang layanan publik, khususnya yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat selama periode tertentu seperti menjelang hari raya. BI diharapkan dapat segera mengatasi permasalahan teknis ini dan memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat terkait insiden tersebut serta langkah-langkah perbaikan yang akan dilakukan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.