KPU dan Kemendagri Sepakat Tekan Anggaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
KPU dan Kemendagri Sepakat Tekan Anggaran Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan dukungan penuh terhadap upaya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menekan anggaran pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Langkah ini diambil menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU di 24 daerah setelah menyelesaikan sengketa hasil Pilkada. Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menegaskan komitmen KPU untuk berkoordinasi intensif dengan seluruh pihak terkait guna mencapai efisiensi anggaran maksimal. "Kita akan menekan anggaran semaksimal mungkin dan melakukan koordinasi dengan seluruh pihak terkait," tegas Afifuddin dalam konfirmasi, Selasa (4/3/2025).
Upaya efisiensi anggaran, menurut Afifuddin, telah dan akan terus dilakukan KPU. Salah satu strategi yang dijalankan adalah dengan memaksimalkan penggunaan logistik Pilkada sebelumnya yang masih layak pakai, seperti kotak suara dan bilik suara. "Kotak suara yang masih dalam kondisi baik akan kita manfaatkan kembali. Ini merupakan bagian dari komitmen kami terhadap efisiensi anggaran," jelasnya. Langkah ini sejalan dengan komitmen KPU untuk menjalankan 12 prinsip penyelenggaraan pilkada, termasuk prinsip efisiensi yang telah disampaikan kepada seluruh KPU Daerah (KPUD) yang akan melaksanakan PSU.
Senada dengan Afifuddin, Komisioner KPU, Idham Holik, menekankan pentingnya prinsip efisiensi dalam pelaksanaan PSU. Ia menjelaskan bahwa penggunaan kembali logistik Pilkada sebelumnya, seperti kotak suara dan bilik suara, hanya akan dilakukan jika kondisinya masih memungkinkan dan tetap menjamin kerahasiaan suara pemilih. "Penggunaan kembali bilik suara misalnya, harus memastikan terjaganya prinsip kerahasiaan suara pemilih," ujarnya. Penggunaan kembali logistik ini diharapkan mampu memangkas biaya yang signifikan.
Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, sebelumnya telah meminta pemerintah daerah untuk menghindari pemborosan anggaran dalam pelaksanaan PSU. Ia menekankan agar anggaran difokuskan pada kegiatan-kegiatan pokok saja. "Anggaran PSU harus ditekan seminimal mungkin, jangan sampai ada pemborosan. Fokus pada kegiatan inti saja," tegas Bima saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025). Bima juga mengingatkan pentingnya penelusuran kemampuan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai PSU. Jika APBD daerah tidak mencukupi, pemerintah provinsi siap memberikan bantuan keuangan.
Beberapa provinsi dengan kapasitas fiskal yang kuat telah menyatakan kesiapannya untuk mendukung pembiayaan PSU di daerah yang membutuhkan. Kerjasama dan koordinasi antara KPU, Kemendagri, dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menekan anggaran PSU tanpa mengorbankan integritas dan kualitas proses pemilihan.
Langkah-langkah efisiensi yang dilakukan KPU dan dukungan penuh dari Kemendagri diharapkan mampu memastikan pelaksanaan PSU Pilkada 2024 berjalan lancar dan efektif, serta terbebas dari potensi pemborosan anggaran. Transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran juga menjadi hal yang krusial untuk memastikan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.