Ekspor Udang Indonesia Tahan Hadangan Tarif Anti-Dumping AS, Bukti Daya Saing Global
Ekspor Udang Indonesia Tahan Hadangan Tarif Anti-Dumping AS, Bukti Daya Saing Global
Meskipun menghadapi tarif anti-dumping yang diberlakukan Amerika Serikat, ekspor udang beku Indonesia menunjukkan kinerja yang mengesankan dan terus menanjak. Data Januari 2025 mencatat nilai ekspor mencapai US$ 94,2 juta dengan volume 11.100 ton, meningkat 24 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kenaikan ini menjadi bukti nyata kekuatan daya saing produk perikanan Indonesia di pasar internasional, sekalipun menghadapi hambatan proteksionisme. Keberhasilan ini tidak lepas dari strategi pemerintah dan kerja sama erat dengan para pelaku usaha.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Budi Sulistiyo, menjelaskan bahwa penurunan tarif anti-dumping oleh Departemen Perdagangan AS (USDOC) dari 6,3 persen menjadi 3,9 persen menjadi salah satu faktor kunci. "Keputusan USDOC ini memberikan angin segar bagi para eksportir kita," ujar Budi dalam keterangan resminya. "Meskipun ada tarif, daya saing udang Indonesia tetap terbukti kuat di pasar AS." Namun, keberhasilan ini bukan hanya bergantung pada faktor eksternal. Pemerintah Indonesia, bersama eksportir, asosiasi udang, dan perwakilan diplomatik di AS, secara aktif melakukan pendekatan dan negosiasi untuk peninjauan kembali tarif anti-dumping. Upaya ini mencakup pengajuan review tarif yang ditargetkan dimulai Mei 2025, melibatkan penyusunan dokumen pendukung, pengisian kuesioner, dan pemilihan mandatory respondent. Koordinasi intensif dengan importir AS juga menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan dan memastikan kualitas produk Indonesia tetap terjaga. Kualitas dan ketepatan pengiriman menjadi faktor kunci dalam mempertahankan kepercayaan pasar AS terhadap produk udang Indonesia.
Keunggulan Kompetitif di Kancah Global
Indonesia juga menunjukkan keunggulan kompetitif dibandingkan negara pemasok udang lainnya ke AS. Ekuador, misalnya, dikenakan tarif anti-dumping 10,58 persen. Vietnam dan India menghadapi beban yang lebih berat dengan tarif anti-dumping yang lebih tinggi, ditambah bea masuk penyeimbang (CVD). Vietnam menghadapi tarif CVD 2,84 persen dan anti-dumping 25,76 persen, sementara India dikenakan tarif CVD 5,77 persen dan anti-dumping yang sangat tinggi, mencapai 110,9 persen. Perbandingan ini menggarisbawahi daya saing yang lebih baik dari udang Indonesia di pasar AS.
Ekspansi Pasar dan Penguatan Pasar Domestik
Selain mempertahankan pangsa pasar di AS, KKP juga fokus pada diversifikasi pasar ekspor. Jepang dan Kanada menjadi target utama untuk ekspor udang mentah beku dan olahan, sementara China difokuskan untuk ekspor udang mentah beku. Korea Selatan dan Australia juga menjadi sasaran utama untuk produk udang olahan. Tidak hanya itu, ekspor udang olahan breaded ke AS juga terus didorong. Di dalam negeri, pemerintah berkomitmen memperkuat pasar domestik melalui berbagai strategi promosi, pameran, dan kerja sama dengan sektor hotel, restoran, dan katering (horeka). Langkah-langkah strategis ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan sektor perikanan Indonesia.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, pemerintah optimistis bahwa ekspor udang Indonesia akan terus tumbuh dan mampu bersaing di pasar global, bahkan di tengah tantangan tarif dagang dan persaingan yang ketat. Keberhasilan ini menunjukkan ketahanan dan potensi besar sektor perikanan Indonesia dalam menghadapi dinamika perdagangan internasional.