Repatriasi 564 WNI Korban Penipuan Online dari Myanmar: Operasi Gabungan Berhasil Membawa Pulang Pekerja Terjebak

Repatriasi 564 WNI Korban Penipuan Online dari Myanmar: Operasi Gabungan Berhasil Membawa Pulang Pekerja Terjebak

Dalam sebuah operasi gabungan yang melibatkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Kepolisian RI (Polri), dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon dan Bangkok, sebanyak 564 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan online dan terperangkap di Myanmar akan segera dipulangkan ke Tanah Air. Proses pemulangan yang kompleks ini melibatkan koordinasi intensif dengan otoritas Thailand dan Myanmar, menandai keberhasilan signifikan dalam upaya penyelamatan WNI yang menjadi korban perdagangan orang (TPPO) dan kejahatan siber transnasional.

Proses repatriasi ini terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama, yang terdiri dari 400 WNI, dijadwalkan tiba di Indonesia pada Senin, 17 Maret 2025. Gelombang kedua, berjumlah 154 WNI, akan menyusul pada Selasa, 18 Maret 2025. Tim Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri telah berada di Mae Sot, Thailand, untuk melakukan rapat internal bersama Tim Satgas Perlindungan WNI KBRI Bangkok, dipimpin oleh Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, guna mempersiapkan seluruh aspek logistik dan administratif pemulangan. Sebanyak 554 WNI telah siap untuk menyeberang perbatasan dari Myanmar ke Thailand, sementara 10 WNI lainnya masih dalam proses pembebasan dari tahanan kepolisian HPA An di Myanmar dan diprediksi akan dideportasi melalui Yangon.

Irjen Krishna Murti, Kepala Divisi Hubinter Polri, mengkonfirmasi bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan dukungan penuh kepada Kemenlu dalam operasi ini, termasuk Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada. Dukungan tersebut mencakup aspek koordinasi di Thailand, Myanmar, dan Indonesia, serta penegakan hukum terhadap sindikat TPPO yang terlibat dalam pengiriman WNI untuk bekerja dalam skema penipuan online di Myanmar. Komitmen kuat ini menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam melindungi warga negaranya dari eksploitasi dan kejahatan lintas batas.

Sebelumnya, jumlah WNI yang diduga menjadi korban TPPO di Myawaddy, Myanmar, mencapai 525 orang berdasarkan informasi dari otoritas setempat dan laporan WNI yang terjebak. Kemlu RI telah melakukan koordinasi intensif dengan otoritas Thailand sebagai negara transit dan Myanmar untuk memastikan seluruh WNI yang terjebak dapat dipulangkan. Proses pemulangan melalui Mae Sot, Thailand, merupakan strategi yang telah terbukti efektif dalam operasi repatriasi serupa sebelumnya.

Operasi penyelamatan ini menunjukan kerjasama antar lembaga pemerintah yang kuat dan efektif dalam mengatasi permasalahan TPPO dan kejahatan siber yang semakin kompleks dan meluas. Upaya ini bukan hanya sebatas pemulangan fisik, tetapi juga memberikan perlindungan dan dukungan kepada para korban agar dapat kembali berintegrasi ke masyarakat setelah mengalami trauma dan eksploitasi.

  • Rincian Pemulangan:

    • Total WNI yang dipulangkan: 564 orang
    • Gelombang Pertama (17 Maret 2025): 400 orang
    • Gelombang Kedua (18 Maret 2025): 154 orang
    • Lokasi Transit: Mae Sot, Thailand
  • Lembaga yang terlibat:

    • Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI
    • Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
    • Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Yangon dan Bangkok