Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil: ICW Dorong KPK Percepat Pemeriksaan untuk Ungkap Kasus Korupsi Bank BJB

Penggeledahan Rumah Ridwan Kamil dan Desakan ICW untuk Percepat Investigasi Kasus Korupsi Bank BJB

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Desakan ini muncul menyusul penggeledahan yang dilakukan KPK di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat tersebut pada Senin, 10 Maret 2025 di Bandung. Penggeledahan tersebut menghasilkan sejumlah dokumen dan barang yang saat ini tengah dikaji oleh tim penyidik KPK.

Menurut peneliti ICW, Tibiko Zabar, pemanggilan dan pemeriksaan Ridwan Kamil merupakan langkah krusial untuk mempercepat proses penyidikan. Sebagai mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memegang tanggung jawab tertinggi atas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), termasuk Bank BJB. Keberadaannya dalam pusaran kasus ini, menurut Tibiko, sangat relevan untuk mengungkap peran dan keterlibatannya dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut. "Posisi Ridwan Kamil sebagai pemegang kekuasaan tertinggi di Jawa Barat saat terjadinya dugaan tindak pidana ini membuatnya menjadi kunci penting dalam mengurai kasus ini," ujar Tibiko dalam keterangan tertulisnya. Kehadirannya di proses penyidikan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih komprehensif terkait aliran dana dan mekanisme pengadaan iklan yang diduga bermasalah.

ICW juga menyoroti kerentanan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) terhadap praktik korupsi. Meskipun telah terdapat aturan yang mengatur proses PBJ, praktik penyimpangan masih terus terjadi. Oleh karena itu, ICW mendorong KPK untuk tidak hanya fokus pada Ridwan Kamil, tetapi juga menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini, termasuk menyelidiki aliran dana hasil korupsi secara menyeluruh. "Penting bagi KPK untuk memeriksa semua pihak yang mungkin terlibat dan mengikuti jejak aliran dana agar dapat mengungkap jaringan korupsi secara lengkap," tegas Tibiko. Hal ini penting untuk memastikan semua pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban dan mencegah terulangnya praktik korupsi serupa di masa depan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di gedung ACLC KPK, Jakarta, Rabu, 12 Maret 2025, membenarkan adanya penggeledahan di rumah Ridwan Kamil dan penyitaan sejumlah dokumen dan barang. Ia menekankan bahwa barang bukti yang disita relevan dengan penyelidikan kasus ini dan saat ini tengah dipelajari lebih lanjut oleh tim penyidik. Meskipun jumlah barang bukti tidak banyak, KPK berkeyakinan bahwa hal tersebut cukup signifikan untuk mengungkap kasus ini. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjamin proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan.

Poin-poin penting yang perlu ditekankan dalam kasus ini:

  • Peran Ridwan Kamil sebagai mantan Gubernur Jawa Barat dan tanggung jawabnya atas BUMD.
  • Kerentanan proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) terhadap korupsi.
  • Pentingnya pemeriksaan saksi-saksi dan penelusuran aliran dana.
  • Komitmen KPK untuk mengusut tuntas kasus ini.
  • Desakan ICW agar KPK segera memanggil dan memeriksa Ridwan Kamil.