Polisi Bantah Anggota Satlantas Tendang Pemotor di Puncak; Sebut Kontak Fisik Akibat Crash Bar Motor Patroli

Polisi Bantah Anggota Satlantas Tendang Pemotor di Puncak; Sebut Kontak Fisik Akibat Crash Bar Motor Patroli

Kasat Lantas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama, memberikan klarifikasi resmi terkait viralnya video yang memperlihatkan seorang anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bogor, Aipda H, diduga menendang seorang pengendara motor di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Peristiwa yang terjadi pada Sabtu (15/3/2025) ini telah menimbulkan beragam reaksi di media sosial. AKP Rizky dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menjelaskan kronologi kejadian versi kepolisian.

Menurut AKP Rizky, insiden tersebut bermula saat Aipda H sedang bertugas mengawal sebuah kendaraan Alphard. Saat konvoi melewati jalur yang ramai, terdapat pengendara motor, yang selanjutnya diketahui berinisial A, yang diminta untuk menepi. Meskipun telah diberi isyarat, pengendara motor tersebut tampak ragu-ragu dan terkesan lamban dalam merespon arahan petugas. Alih-alih langsung menepi, pengendara motor tersebut melakukan manuver yang menurut keterangan polisi, menyebabkan motornya bersinggungan dengan bodi mobil Alphard yang sedang dikawal.

"Pengendara motor tersebut terlihat ragu dan akhirnya berbelok ke kanan, mengakibatkan kontak dengan mobil yang kami kawal," jelas AKP Rizky dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong. Situasi lalu lintas yang mulai padat kemudian mendorong Aipda H untuk menghentikan pengendara motor tersebut guna mencegah potensi kecelakaan lebih lanjut. Namun, dalam upaya menghentikan pengendara motor tersebut, motor patroli yang dikendarai Aipda H berada terlalu dekat, sehingga crash bar motor patroli tersebut mengenai pengendara motor dan menyebabkannya terjatuh.

AKP Rizky menekankan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam kejadian ini dan menepis tudingan bahwa Aipda H menendang pengendara motor. "Tidak ada tendangan. Kontak fisik yang terjadi murni akibat crash bar motor patroli yang mengenai pengendara motor saat berupaya untuk menghentikan laju kendaraan tersebut," tegasnya. Pihak kepolisian menyatakan bahwa Aipda H sedang berupaya mengamankan situasi jalan raya yang padat dan menghindari potensi kecelakaan lebih besar. Kejadian ini, menurut penjelasan polisi, merupakan kecelakaan tak terduga akibat jarak motor patroli yang terlalu dekat dengan pengendara motor saat akan dihentikan.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pengendara motor yang terlibat untuk mengklarifikasi seluruh kejadian. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati di jalan raya dan mematuhi arahan petugas kepolisian yang sedang bertugas. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak untuk selalu memprioritaskan keselamatan dan keamanan di jalan raya.

Berikut poin-poin penting kronologi kejadian versi polisi:

  • Pengawalan kendaraan Alphard di jalur Puncak.
  • Pengendara motor (A) diminta menepi, namun ragu-ragu.
  • Motor pengendara (A) bersinggungan dengan mobil yang dikawal.
  • Upaya penghentian pengendara (A) oleh Aipda H.
  • Crash bar motor patroli mengenai pengendara (A), menyebabkannya jatuh.
  • Tidak ada tendangan dari Aipda H.
  • Penyelidikan lebih lanjut masih berlanjut.