Insentif Rp5 Juta untuk Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan di Batam: Langkah Pemkot Atasi Krisis Sampah

Insentif Rp5 Juta untuk Pelapor Pembuang Sampah Sembarangan di Batam: Langkah Pemkot Atasi Krisis Sampah

Pemerintah Kota (Pemkot) Batam meluncurkan program insentif bagi warga yang aktif dalam upaya pemberantasan pembuangan sampah sembarangan. Program ini menawarkan hadiah uang tunai sebesar Rp5 juta bagi tiga individu yang berhasil mengidentifikasi, mendokumentasikan, dan melaporkan pelaku pelanggaran terkait pengelolaan sampah. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, saat memimpin apel bersama Satgas Kebersihan pada Sabtu (15/3/2025). Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya komprehensif Pemkot Batam untuk mengatasi masalah sampah yang semakin mengkhawatirkan.

Amsakar Achmad menekankan keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan sampah yang terus meningkat di Batam. Ia menyatakan bahwa upaya penegakan hukum akan dilakukan secara tegas berdasarkan Perda Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Meskipun sosialisasi telah dilakukan secara intensif, masih banyak warga yang mengabaikan aturan dan membuang sampah sembarangan. Oleh karena itu, program insentif ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan pelanggaran.

Lebih lanjut, Wali Kota Batam menjelaskan bahwa permasalahan sampah bukanlah tanggung jawab pemerintah semata. Ini merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat. Beliau juga menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto turut memberikan perhatian khusus terhadap penanganan sampah di Batam, menunjukkan keprihatinan pemerintah pusat terhadap isu lingkungan ini. Dengan adanya dukungan dari pemerintah pusat dan komitmen Pemkot Batam, diharapkan program ini dapat berjalan efektif.

Untuk memperkuat upaya penegakan hukum, Pemkot Batam akan memperkuat pengawasan di titik-titik yang menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal dengan menyiagakan personel Satpol PP. Kerja sama dan peran serta aktif masyarakat sangat diperlukan untuk keberhasilan program ini. Wali Kota Batam mengajak seluruh masyarakat Batam untuk bahu membahu menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.

Data yang dirilis Pemkot Batam menunjukkan tingginya volume sampah yang dihasilkan setiap harinya. Saat ini, produksi sampah di Batam mencapai angka yang mengkhawatirkan, yaitu antara 800 hingga 1.300 ton per hari. Akumulasi sampah yang telah mencapai 7,5 juta ton di TPA Telaga Punggur menunjukkan urgensi penanganan masalah ini. Jika tidak ditangani secara serius, dalam kurun waktu 2,5 hingga 3 tahun ke depan, krisis sampah di Batam diperkirakan akan semakin memburuk.

Sebagai respons terhadap krisis ini, Pemkot Batam telah meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah dengan menambah armada dan fasilitas. Langkah ini meliputi penambahan satu unit bulldozer dan 14 unit Arm Roll, dengan rencana penambahan satu bulldozer lagi, dua unit mobil penyapu jalan, dan 24 bin kontainer. Penambahan armada dan fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan sampah di Batam. Pemkot Batam berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan pengelolaan sampah agar kota Batam tetap bersih dan sehat.

Langkah-langkah yang diambil Pemkot Batam dalam mengatasi masalah sampah:

  • Memberikan insentif Rp 5 juta kepada pelapor pembuang sampah sembarangan.
  • Penegakan hukum berdasarkan Perda Batam Nomor 11 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.
  • Peningkatan pengawasan dengan penambahan personel Satpol PP di titik pembuangan sampah ilegal.
  • Penambahan armada dan fasilitas pengolahan sampah (bulldozer, Arm Roll, mobil penyapu jalan, bin kontainer).