KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

KPK Segera Periksa Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk dimintai klarifikasi. Hal ini menyusul penggeledahan yang dilakukan di kediaman Ridwan Kamil pada 10 Maret 2025 lalu, di mana sejumlah dokumen dan barang bukti telah disita. Meskipun status Ridwan Kamil saat ini masih belum ditetapkan, KPK menegaskan perlunya klarifikasi terkait barang bukti yang ditemukan tersebut. Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menjelaskan bahwa Ridwan Kamil hingga saat ini belum berstatus sebagai saksi karena belum menjalani pemeriksaan.

Informasi terkait kesediaan Ridwan Kamil untuk kooperatif disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, Iswara. Iswara menyatakan telah berkomunikasi langsung dengan Ridwan Kamil pada Jumat malam, 14 Maret 2025. Dalam percakapan tersebut, Ridwan Kamil menegaskan tidak terlibat dalam kasus korupsi tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk memberikan keterangan kepada KPK. Iswara menambahkan bahwa Ridwan Kamil menghubungi melalui nomor telepon stafnya, bukan nomor pribadi. Ridwan Kamil saat itu berada di Bandung dan dalam kondisi baik.

Lebih lanjut, Iswara menuturkan bahwa Ridwan Kamil memahami konsekuensi jabatannya sebagai mantan Gubernur Jawa Barat, mengingat kasus dugaan mark up di BUMD Jawa Barat terjadi di masa kepemimpinannya. Ridwan Kamil bersikap kooperatif dan siap memberikan informasi serta keterangan yang dibutuhkan penyidik KPK. Namun demikian, hingga saat ini belum ada jadwal pemeriksaan resmi yang diterima oleh Ridwan Kamil dari KPK.

Sementara itu, KPK menjelaskan bahwa dokumen dan barang bukti yang disita dari rumah Ridwan Kamil masih dalam proses kajian dan penelitian. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa tim penyidik akan meneliti relevansi barang bukti tersebut dengan kasus yang sedang ditangani. Barang bukti yang dinilai tidak relevan akan dikembalikan, sedangkan barang bukti yang relevan akan digunakan dalam proses penyidikan. KPK memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur dan setiap pihak yang terkait akan dipanggil untuk memberikan keterangan.

Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan yang dilakukan KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus ini, dan penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan aktor yang terlibat. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan ditegakkan dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.