Pencurian Besi Jembatan Humbahas: Satu Tersangka Ditangkap, Tiga Lainnya Masih Buron
Pencurian Besi Jembatan Humbahas: Satu Tersangka Ditangkap, Tiga Lainnya Masih Buron
Kepolisian Resor Humbang Hasundutan (Humbahas) berhasil meringkus otak dibalik aksi pencurian besi jembatan yang terjadi di Desa Simataniari, Kecamatan Parlilitan, pada Sabtu, 2 November 2024. Tersangka utama, STM (56), ditangkap pada Kamis, 13 Maret 2025, menyusul penangkapan tersangka lain, SS (22), pada Senin, 3 Maret 2025. Penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian mengungkap peran STM sebagai dalang dalam aksi kejahatan tersebut.
STM diduga sebagai aktor intelektual yang memerintahkan empat orang lainnya, yakni SS, CM, DL, dan TL, untuk melakukan pemotongan dan pengambilan besi jembatan. Setelah besi tersebut dipotong, diangkut ke kediaman STM untuk kemudian dijual. Identitas pembeli besi curian tersebut masih dalam proses penyelidikan intensif oleh pihak kepolisian. Kasat Reskrim Polres Humbahas, Bram, dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 15 Maret 2025, menyatakan bahwa proses penyelidikan masih berlanjut untuk mengungkap seluruh jaringan pelaku dan menelusuri alur penjualan besi curian tersebut.
Penangkapan SS menjadi titik terang dalam mengungkap kasus ini. Keterangan yang diberikan SS kepada penyidik kepolisian menjadi kunci penting dalam mengidentifikasi dan meringkus STM. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu tiga pelaku lainnya yang masih berstatus buron, yaitu CM, DL, dan TL. Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangkap seluruh pelaku dan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan hukum. Upaya pengejaran terhadap para tersangka yang masih buron terus dilakukan dengan berbagai strategi dan penyelidikan lapangan.
Selain penangkapan para tersangka, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi pencurian tersebut. Barang bukti yang disita antara lain:
- Satu buah tangga besi
- Dua potong besi berbentuk H
Barang bukti tersebut saat ini telah disimpan dan akan digunakan sebagai alat bukti dalam proses hukum selanjutnya. Polisi belum merinci secara detail jumlah besi jembatan yang telah dicuri, namun proses penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap seluruh detail peristiwa dan kerugian yang ditimbulkan.
Kasus pencurian besi jembatan ini menimbulkan kekhawatiran akan keamanan infrastruktur publik di wilayah Humbahas. Pihak kepolisian berharap masyarakat dapat memberikan informasi yang bermanfaat dalam membantu proses penyelidikan dan penangkapan para tersangka yang masih buron. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang. Polisi juga berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan pengawasan di area-area rawan kejahatan untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa.