Pemerataan Akses Sumber Daya Alam: Inisiatif Pemerintah Berikan Izin Tambang kepada Ormas Keagamaan

Pemerataan Akses Sumber Daya Alam: Inisiatif Pemerintah Berikan Izin Tambang kepada Ormas Keagamaan

Inisiatif pemerintah untuk memberikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, khususnya Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, telah menuai sorotan. Langkah ini, menurut Menteri BUMN sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, didorong oleh semangat pemerataan akses terhadap kekayaan alam Indonesia. Bahlil menekankan pentingnya mencegah dominasi segelintir konglomerat dalam penguasaan sumber daya alam yang menjadi aset bangsa.

Dalam sebuah pernyataan di Pesantren Miftahul Huda Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025), Bahlil menjelaskan latar belakang kebijakan tersebut. Ia mengingatkan peran vital para ulama dan tokoh agama dalam sejarah kemerdekaan Indonesia. Ironisnya, setelah kemerdekaan, keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam Indonesia justru dinikmati oleh kelompok kecil, sehingga menimbulkan ketidakseimbangan ekonomi yang signifikan. "Di saat Indonesia merdeka, yang menguasai sumber daya alam bangsa kita hanya segelintir orang, itu lagi, itu lagi, itu lagi," tegas Bahlil. Oleh karena itu, atas persetujuan Presiden Prabowo dan mantan Presiden Jokowi, dirinya menginisiasi kebijakan ini untuk menciptakan keadilan dan pemerataan.

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan bahwa inisiatif ini diwujudkan melalui revisi Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Revisi tersebut memungkinkan ormas keagamaan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk memperoleh IUP dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) tanpa melalui proses tender. Pemerintah memberikan prioritas kepada kelompok ini sebagai bentuk kompensasi atas ketidakadilan yang selama ini terjadi. "Kita berikan IUP itu kepada operasi UMKM dan organisasi kemasyarakatan, keagamaan tanpa tender dengan pemberian prioritas. Ini supaya ada keadilan," ungkapnya.

Bahlil juga menyampaikan perkembangan terkini terkait pemberian izin tambang kepada ormas keagamaan. Ia melaporkan bahwa pemerintah telah menandatangani IUP untuk NU, dan akan segera menandatangani IUP untuk Muhammadiyah sebelum akhir Maret 2025. "Sebagai laporan kepada kiai, NU kemarin sudah kami kasih, NU kita sudah tandatangan IUP-nya. Muhammadiyah juga akan kami berikan sebelum bulan Maret ini berakhir, ini sebagai komitmen kita," imbuhnya. Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat akar rumput dan memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Langkah pemerintah ini tentu menimbulkan berbagai persepsi dan dinamika di masyarakat. Beberapa pihak mungkin menganggap kebijakan ini sebagai upaya untuk memperkuat posisi politik tertentu, sementara pihak lain mengharapkan langkah ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional dan pemerataan kesejahteraan. Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengembangan dan penerapan kebijakan ini sangatlah penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Inisiatif ini juga memerlukan pengawasan ketat agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Mekanisme pengawasan yang transparan dan akuntabel perlu diimplementasikan untuk memastikan bahwa pemberian izin tambang ini benar-benar mencapai tujuannya, yaitu untuk pemerataan kesejahteraan dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Evaluasi berkala terhadap dampak kebijakan ini juga diperlukan untuk memastikan efektivitasnya dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.