Pemerintah Fokuskan Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, NU dan Muhammadiyah Telah Terima IUP
Pemerintah Fokuskan Izin Tambang untuk Ormas Keagamaan, NU dan Muhammadiyah Telah Terima IUP
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bapak Bahlil Lahadalia, memberikan klarifikasi terkait polemik izin usaha pertambangan (IUP) yang melibatkan pesantren. Dalam kunjungannya ke Pondok Pesantren Miftahul Huda Manonjaya, Jawa Barat, Sabtu (15 Maret 2025), beliau menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada IUP yang diberikan kepada pesantren. Pernyataan tersebut disampaikan sebagai respons terhadap pertanyaan mengenai potensi pemberian IUP kepada lembaga pendidikan keagamaan tersebut.
"Saat ini, fokus pemerintah dalam pemberian IUP untuk sektor pertambangan difokuskan pada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan," ungkap Menteri Bahlil. Beliau menjelaskan bahwa hal ini sejalan dengan regulasi yang berlaku dalam Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba). Pemberian IUP kepada ormas keagamaan, menurutnya, merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberdayakan dan meningkatkan perekonomian umat.
Lebih lanjut, Menteri Bahlil memaparkan perkembangan terbaru terkait pemberian IUP kepada dua ormas keagamaan terbesar di Indonesia. "Sebagai bentuk komitmen pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU) telah menerima IUP dari pemerintah. Proses serupa juga tengah dilakukan untuk Muhammadiyah, dan ditargetkan rampung sebelum akhir Maret 2025," jelasnya. Penyerahan IUP kepada NU dan Muhammadiyah, menurut Menteri Bahlil, merupakan langkah nyata pemerintah dalam mendukung pengembangan ekonomi berkelanjutan yang melibatkan organisasi keagamaan besar di Indonesia.
Menteri Bahlil menambahkan bahwa pemberian IUP kepada ormas keagamaan ini telah melalui proses evaluasi dan verifikasi yang ketat untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan juga untuk memastikan pengelolaan pertambangan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. Beliau juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses tersebut.
Terkait arahan Presiden Prabowo Subianto, Menteri Bahlil menjelaskan bahwa pihaknya akan tetap berkoordinasi dengan beliau dan seluruh pihak terkait guna memastikan proses pemberian IUP ini tetap berada dalam koridor hukum dan etika yang baik. Hal ini sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan optimal dan berkeadilan bagi seluruh elemen masyarakat.
Meskipun fokus saat ini tertuju pada ormas keagamaan, Menteri Bahlil membuka kemungkinan untuk mempertimbangkan pemberian IUP kepada pihak lain di masa mendatang, seiring dengan perkembangan dan kajian lebih lanjut terkait regulasi dan kebutuhan nasional.
Kesimpulan: Pemerintah saat ini memprioritaskan pemberian izin usaha pertambangan kepada organisasi kemasyarakatan keagamaan, dengan NU dan Muhammadiyah telah menerima IUP. Menteri Bahlil menegaskan komitmen pemerintah untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam.