Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Umumkan Jadwal Buka Puasa Jakarta dan Kepulauan Seribu, 15 Maret 2025
Jadwal Buka Puasa Jakarta dan Kepulauan Seribu, 15 Maret 2025
Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama Republik Indonesia telah merilis jadwal imsakiah untuk wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu pada hari Sabtu, 15 Maret 2025, bertepatan dengan tanggal 15 Ramadan 1446 Hijriah. Informasi ini penting bagi umat Muslim di kedua wilayah tersebut untuk mengatur waktu ibadah puasa Ramadan mereka.
Jadwal yang dikeluarkan oleh Ditjen Bimas Islam mencakup waktu imsak, salat Subuh, Zuhur, Asar, Magrib (waktu berbuka puasa), dan Isya. Perbedaan waktu antara Jakarta dan Kepulauan Seribu relatif kecil, mencerminkan perbedaan geografis yang minimal.
Berikut rincian waktu salat dan buka puasa di Jakarta dan Kabupaten Kepulauan Seribu:
Jakarta:
- Imsak: 04:33 WIB
- Subuh: 04:43 WIB
- Zuhur: 12:05 WIB
- Asar: 15:12 WIB
- Magrib (Buka Puasa): 18:09 WIB
- Isya: 19:17 WIB
Kabupaten Kepulauan Seribu:
- Imsak: 04:34 WIB
- Subuh: 04:44 WIB
- Zuhur: 12:06 WIB
- Asar: 15:11 WIB
- Magrib (Buka Puasa): 18:10 WIB
- Isya: 19:18 WIB
Perbedaan waktu antara Jakarta dan Kepulauan Seribu tergolong minimal, hal ini disebabkan oleh letak geografis kedua wilayah yang berdekatan. Perbedaan waktu tersebut hanya beberapa menit saja, tidak signifikan mempengaruhi pelaksanaan ibadah puasa bagi masyarakat.
Informasi lebih lengkap mengenai jadwal imsakiah Ramadan 1446 H/2025 M untuk seluruh wilayah Indonesia dapat diakses melalui situs web resmi Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama atau melalui berbagai platform digital terpercaya. Penting bagi masyarakat untuk memastikan informasi yang didapatkan berasal dari sumber yang valid dan terpercaya untuk menghindari kesalahpahaman.
Kementerian Agama menghimbau kepada seluruh umat Muslim untuk memanfaatkan informasi jadwal imsakiah ini dengan sebaik-baiknya sebagai pedoman dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan. Semoga ibadah puasa Ramadan 1446 H/2025 M di seluruh Indonesia dipenuhi keberkahan dan menjadi ladang amal bagi seluruh umat Muslim.
Selain mengacu pada jadwal yang telah dikeluarkan, masyarakat juga dianjurkan untuk tetap mengkonfirmasi waktu salat dan berbuka puasa dengan metode rujukan astronomi lokal yang akurat untuk memastikan keakuratan waktu. Hal ini penting terutama bagi mereka yang berada di daerah yang memiliki perbedaan waktu yang signifikan dibandingkan dengan waktu standar nasional. Dengan demikian, pelaksanaan ibadah puasa dapat dijalankan dengan lebih khusyuk dan sesuai dengan ketentuan agama Islam.