Tarif Masuk Wisata Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang Diturunkan Menjadi Rp 20.000

Tarif Masuk Wisata Air Terjun Tumpak Sewu Lumajang Diturunkan Menjadi Rp 20.000

Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi merevisi tarif masuk wisata air terjun Tumpak Sewu. Setelah sebelumnya dipatok seharga Rp 100.000 untuk semua pengunjung, baik wisatawan domestik maupun mancanegara, kini tarif resmi untuk wisatawan lokal diturunkan menjadi Rp 20.000. Penyesuaian ini menyusul penggabungan pengelolaan wisata air terjun Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu, yang sebelumnya sempat menimbulkan konflik antar pengelola. Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat internal oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang. Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini merupakan hasil kesepakatan dalam rapat yang digelar beberapa waktu lalu. Dengan harga baru ini, diharapkan kunjungan wisatawan domestik ke destinasi wisata andalan Kabupaten Lumajang tersebut dapat meningkat.

Perlu diketahui, penyatuan pengelolaan Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu, kedua air terjun yang terletak di aliran Sungai Glidik, juga mengakibatkan perubahan nomenklatur. Grojogan Sewu kini resmi digabung dan menggunakan nama Tumpak Sewu. Meskipun terdapat dua pintu masuk yang dulunya merupakan akses masing-masing air terjun tersebut, yaitu pintu masuk wisata Tumpak Sewu dan pintu masuk wisata Grojogan Sewu (kini Tumpak Sewu), pengunjung tidak perlu khawatir akan dikenakan biaya ganda. Yuli Harismawati memastikan bahwa harga tiket masuk tetap sama, yaitu Rp 20.000 untuk wisatawan lokal, dan berlaku untuk akses melalui kedua pintu masuk. Dengan demikian, pengunjung yang telah membayar tiket di satu pintu masuk dapat langsung memasuki area wisata melalui pintu masuk lainnya tanpa dikenakan biaya tambahan. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses dan memberikan kenyamanan bagi para pengunjung.

Langkah penyatuan pengelolaan dan penurunan tarif ini dilakukan setelah sempat terjadi penutupan sementara wisata air terjun Grojogan Sewu. Penutupan ini disebabkan oleh insiden cekcok antar oknum pengelola Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu pada Minggu, 9 Maret 2025. Video kejadian tersebut sempat beredar luas di media sosial dan memicu perhatian pemerintah daerah. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi konflik serupa di masa mendatang dan menciptakan iklim wisata yang kondusif di Kabupaten Lumajang. Wisata air terjun Tumpak Sewu sendiri telah kembali dibuka untuk umum sejak Jumat, 14 Maret 2025, setelah sebelumnya ditutup sementara akibat insiden tersebut. Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap dengan adanya perubahan ini, sektor pariwisata di Lumajang akan semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

Berikut poin penting terkait revisi tarif dan penyatuan pengelolaan wisata air terjun Tumpak Sewu:

  • Tarif masuk untuk wisatawan lokal: Rp 20.000
  • Penyatuan pengelolaan wisata Tumpak Sewu dan Grojogan Sewu
  • Penggunaan nama Tumpak Sewu untuk kedua air terjun
  • Harga tiket sama untuk kedua pintu masuk
  • Pembukaan kembali wisata setelah insiden cekcok antar pengelola
  • Harapan peningkatan kunjungan wisatawan domestik
  • Upaya menciptakan iklim wisata yang kondusif di Lumajang