Harga Pangan di Bawah HET: Pemerintah Pastikan Kesejahteraan Petani Terjaga
Harga Pangan di Bawah HET: Pemerintah Pastikan Kesejahteraan Petani Terjaga
Peninjauan langsung Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso ke Pasar Ciracas, Jakarta Timur, Sabtu (15/3/2025), mengungkapkan fakta menarik terkait harga sejumlah komoditas pangan. Hasil peninjauan menunjukkan harga beberapa barang kebutuhan pokok (bapok) berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Kondisi ini memicu pertanyaan mengenai potensi kerugian yang mungkin dialami para petani dan peternak.
Mendag Budi Santoso menjelaskan bahwa harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Pasar Ciracas terpantau Rp 12.000/kg, di bawah HET yang ditetapkan sebesar Rp 12.500/kg. Harga telur ayam juga berada di level Rp 28.000/kg, lebih rendah dari HET Rp 30.000/kg. Lebih signifikan lagi, harga ayam ras mencapai Rp 26.000/kg, jauh di bawah HET sebesar Rp 40.000/kg. Hanya harga daging yang terpantau sesuai HET, yakni Rp 140.000/kg. "Secara umum, harga komoditas di Pasar Ciracas relatif stabil," ujar Mendag seusai melakukan peninjauan. Namun, pernyataan ini perlu dikaji lebih lanjut mengingat perbedaan harga yang signifikan antara harga pasar dan HET untuk beberapa komoditas.
Meskipun harga sejumlah komoditas berada di bawah HET, Mendag Budi Santoso menegaskan bahwa hal tersebut tidak serta merta merugikan petani dan peternak. Ia menekankan bahwa HET dirancang sebagai harga keseimbangan yang mempertimbangkan keuntungan produsen dan daya beli konsumen. "HET adalah harga acuan yang bertujuan menyeimbangkan kepentingan konsumen dan produsen," tegasnya. Mekanisme penetapan HET, menurutnya, telah memperhitungkan biaya produksi, keuntungan yang wajar bagi petani dan peternak, serta daya beli masyarakat. Oleh karena itu, harga yang mendekati HET, menurut Mendag, menunjukkan bahwa produsen masih memperoleh keuntungan yang layak.
Lebih lanjut, Mendag memberikan contoh komoditas telur. Dengan HET Rp 30.000/kg, harga yang mendekati angka tersebut mengindikasikan profitabilitas bagi peternak. Kerugian baru akan terjadi jika harga jatuh jauh di bawah HET. "Kita mencari harga ideal yang menguntungkan semua pihak," tambahnya. Pernyataan ini perlu diimbangi dengan data empiris yang lebih komprehensif terkait margin keuntungan para produsen di lapangan untuk memastikan keakuratannya. Penetapan HET yang efektif membutuhkan monitoring dan evaluasi berkala untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen, serta menyesuaikan dengan dinamika pasar yang selalu berubah.
Pemerintah perlu memastikan sistem pengawasan harga di lapangan berjalan efektif dan mampu memberikan perlindungan bagi petani dan peternak. Transparansi informasi harga dan akses pasar yang adil juga menjadi kunci penting dalam menjaga kesejahteraan para produsen. Selain itu, perlu kajian lebih mendalam mengenai dampak fluktuasi harga di bawah HET terhadap keberlanjutan usaha tani dan peternakan. Pemerintah perlu menyiapkan strategi antisipatif untuk mencegah kerugian para petani dan peternak apabila harga komoditas pangan terus berada di bawah HET dalam jangka waktu yang panjang. Kajian ini penting untuk memastikan kebijakan HET tetap relevan dan berkontribusi pada stabilitas harga dan kesejahteraan masyarakat.
Berikut ringkasan harga komoditas di Pasar Ciracas:
- Beras (SPHP): Rp 12.000/kg (HET: Rp 12.500/kg)
- Telur Ayam: Rp 28.000/kg (HET: Rp 30.000/kg)
- Ayam Ras: Rp 26.000/kg (HET: Rp 40.000/kg)
- Daging: Rp 140.000/kg (HET: Rp 140.000/kg)