Pendakian Ilegal di Gunung Rinjani Berujung Sanksi Tegas bagi Tiga Warga Negara Australia
Pendakian Ilegal di Gunung Rinjani Berujung Sanksi Tegas bagi Tiga Warga Negara Australia
Ketiga warga negara Australia yang secara ilegal mendaki Gunung Rinjani saat kawasan tersebut masih dalam masa pemulihan ekosistem, kini menghadapi sanksi tegas berupa denda dan larangan mendaki. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) menjatuhkan denda sebesar Rp 6 juta kepada masing-masing pendaki, sehingga total denda mencapai Rp 18 juta. Lebih jauh dari itu, ketiganya juga masuk dalam daftar hitam (blacklist) pendakian selama lima tahun ke depan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Balai TNGR, Yarman, dalam rilis resmi pada Selasa, 4 Maret 2025.
Petugas TNGR awalnya mendeteksi keberadaan ketiga pendaki tersebut melalui rekaman CCTV di Plawangan Sembalun pada Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 WITA. Investigasi lebih lanjut mengungkap bahwa mereka memulai pendakian secara ilegal melalui jalur Bawak Nao atau Kandang Sapi pada tengah malam sekitar pukul 00.00 WITA. Pelanggaran ini dilakukan sementara Gunung Rinjani masih dalam masa pemulihan ekosistem, sebuah periode krusial bagi keberlangsungan lingkungan dan keanekaragaman hayati di kawasan tersebut. Upaya petugas untuk mencegat ketiganya di pintu keluar Bawak Nao pada pukul 14.30 WITA, setelah menerima laporan, tidak membuahkan hasil hingga pukul 23.00 WITA. Ketiga pendaki tersebut baru dapat diidentifikasi dan diberikan sanksi setelah turun dari gunung.
Langkah tegas yang diambil oleh Balai TNGR ini menekankan komitmen untuk melindungi ekosistem Gunung Rinjani dan menegakkan peraturan yang berlaku. Pendakian ilegal tidak hanya mengancam kelestarian lingkungan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan para pendaki itu sendiri mengingat kondisi medan yang menantang. Sanksi ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mematuhi peraturan dalam kegiatan pendakian gunung. Kejadian ini juga menyoroti perlunya peningkatan pengawasan dan penegakan hukum di kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Balai TNGR berencana untuk memperkuat sistem pengawasan, termasuk peningkatan jumlah petugas dan teknologi pemantauan, untuk memastikan pelestarian lingkungan dan keamanan para pendaki. Selain itu, edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya para pendaki asing, tentang peraturan dan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan akan terus ditingkatkan.
Langkah-langkah yang akan diambil ke depannya termasuk:
- Peningkatan patroli rutin di jalur-jalur pendakian yang rawan pelanggaran.
- Peningkatan kerjasama dengan pihak terkait, seperti komunitas lokal dan pemandu wisata, dalam pengawasan dan pencegahan pendakian ilegal.
- Sosialisasi yang lebih intensif kepada wisatawan asing mengenai peraturan dan sanksi yang berlaku.
- Pemanfaatan teknologi canggih seperti drone dan sistem pengawasan berbasis digital untuk memperluas jangkauan pengawasan.
- Evaluasi dan peningkatan sistem pengelolaan Taman Nasional Gunung Rinjani secara berkala.
Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi para pendaki untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan menghargai kelestarian alam. Mendaki gunung seharusnya menjadi kegiatan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, bukan aktivitas yang membahayakan lingkungan dan mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan.