Polresta Bogor Kota Berhasil Tangkap Pelaku Pungli di Pasar Bogor
Penangkapan Pelaku Pungli di Pasar Bogor
Jajaran Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan satu pelaku pungutan liar (pungli) di Pasar Bogor pada Sabtu, 15 Maret 2025, pukul 05.00 WIB. Penangkapan ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aksi premanisme di pasar tersebut. Pengaduan tersebut disampaikan melalui layanan 'Lapor Pak Kapolres', menyatakan bahwa para preman kerap melakukan pungutan liar kepada para pedagang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp 2.000 hingga Rp 5.000.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh para pedagang, Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota langsung melakukan razia di Pasar Bogor. Para pedagang menginformasikan bahwa para preman ini biasanya beroperasi pada jam-jam sibuk, antara pukul 05.00 hingga 06.00 WIB. Sasaran operasi difokuskan pada area pasar, dan berhasil mengamankan satu orang pelaku pungli yang sedang beraksi.
Pelaku, yang diketahui bernama Agus alias Penyu, tertangkap tangan saat melakukan pungli terhadap pedagang daging ayam. Saat diinterogasi, Agus mengakui perbuatannya dan menyatakan telah melakukan pungutan liar kepada sejumlah pedagang di Pasar Bogor dengan nominal yang sama seperti yang dilaporkan, yaitu antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per pedagang. Dari tangan Agus, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 240.000, yang diduga merupakan hasil pungutan liar dari para pedagang.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Eko Prasetyo, mengungkapkan keprihatinan atas kejadian ini dan menegaskan komitmennya untuk memberantas premanisme di wilayah hukumnya. "Kami akan menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat. Tidak ada toleransi," tegas Kombes Eko. Ia menambahkan bahwa penangkapan Agus merupakan bukti keseriusan Polresta Bogor Kota dalam merespon laporan masyarakat dan menciptakan rasa aman dan nyaman, khususnya bagi para pedagang di Pasar Bogor, terlebih di bulan suci Ramadan.
Keberhasilan penangkapan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pungli lainnya dan menciptakan lingkungan pasar yang lebih kondusif. Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk melakukan pemantauan rutin di Pasar Bogor guna mencegah terjadinya pungli serupa di masa mendatang. Langkah-langkah preventif dan represif akan terus dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di pasar tradisional tersebut. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan setiap tindakan premanisme dan pungli melalui saluran yang telah disediakan.
Berikut beberapa poin penting dari kasus ini:
- Laporan masyarakat melalui layanan 'Lapor Pak Kapolres' menjadi dasar operasi penangkapan.
- Operasi penangkapan dilakukan secara cepat dan tepat sasaran.
- Pelaku tertangkap tangan dan mengakui perbuatannya.
- Barang bukti berupa uang tunai berhasil diamankan.
- Polresta Bogor Kota berkomitmen untuk memberantas premanisme dan pungli.
- Pemantauan rutin akan dilakukan di Pasar Bogor untuk mencegah kejadian serupa.
Polresta Bogor Kota mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan sekitar dan turut aktif dalam pemberantasan premanisme. Dengan kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum, diharapkan terciptanya lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi semua.