Pemkot Jaktim Bangun Tembok Pembatas 2 Meter di Jalan Basuki Rahmat untuk Cegah Tawuran

Pemkot Jaktim Bangun Tembok Pembatas 2 Meter di Jalan Basuki Rahmat untuk Cegah Tawuran

Upaya pencegahan tawuran di kawasan Jalan Basuki Rahmat, Jakarta Timur, memasuki babak baru. Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) telah menyelesaikan pembangunan tembok pembatas setinggi dua meter sepanjang 330 meter. Proyek infrastruktur ini membentang dari area underpass DI Panjaitan hingga depan Mal Bassura, tepatnya di wilayah RW 01 dan RW 02, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara. Peninggian tembok ini diharapkan mampu menjadi penghalang efektif bagi aksi tawuran yang kerap meresahkan warga.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Jakarta Timur, Iin Mutmainnah, pembangunan tembok ini merupakan respon langsung terhadap usulan warga setempat. “Sebelumnya, pagar yang ada relatif rendah dan mudah dilewati, sehingga memudahkan terjadinya aksi-aksi negatif termasuk tawuran,” jelas Iin dalam keterangan resmi pada Jumat (14 Maret 2025). Inisiatif dari warga RW 01 dan RW 02, serta perwakilan RW lainnya di Kelurahan Cipinang Besar Utara, menjadi pendorong utama terwujudnya proyek ini. Pemkot Jaktim pun merespon positif inisiatif tersebut dengan segera merealisasikan pembangunan tembok pembatas yang lebih tinggi dan kokoh.

Proses pembangunan tembok ini tidak hanya melibatkan Pemkot Jaktim, tetapi juga beberapa pihak terkait. Kerjasama yang terjalin antara Pemkot Jaktim, PAM Jaya, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin), serta pengelola Apartemen Mal Bassura, menjadi kunci keberhasilan proyek ini. Sinergitas antar berbagai pihak ini membuktikan komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.

Iin Mutmainnah menambahkan bahwa tembok pembatas yang baru dibangun ini tidak hanya berfungsi sebagai penghalang fisik, tetapi juga sebagai simbol keamanan dan kerukunan warga. “Alhamdulillah, hasil pembangunan tembok ini sudah bagus dan aman, sekaligus menjadi simbol keamanan dan kerukunan warga,” tambahnya. Pemkot Jaktim berharap dengan adanya tembok pembatas yang lebih tinggi ini, angka kejadian tawuran di wilayah tersebut dapat ditekan secara signifikan dan menciptakan rasa aman bagi seluruh warga.

Keberhasilan proyek ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya mencegah aksi tawuran. Partisipasi aktif warga dalam mengajukan solusi dan kolaborasi antar berbagai instansi menjadi kunci utama keberhasilan program ini. Pemkot Jaktim berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan menjalin sinergi dengan berbagai pihak terkait.

Berikut beberapa poin penting terkait pembangunan tembok pembatas:

  • Lokasi: Jalan Basuki Rahmat, RW 01 dan RW 02, Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
  • Panjang: 330 meter.
  • Tinggi: 2 meter.
  • Pihak yang terlibat: Pemkot Jaktim, PAM Jaya, Kadin, Pengelola Apartemen Mal Bassura, dan warga setempat.
  • Tujuan: Mencegah tawuran dan menciptakan rasa aman bagi warga.

Dengan adanya tembok pembatas ini, diharapkan lingkungan di Jalan Basuki Rahmat akan semakin aman dan kondusif, serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekitar.