Anggota Polisi Tewas Tenggelam di Eks Venue Dayung PON Jayapura

Anggota Polisi Tewas Tenggelam di Eks Venue Dayung PON Jayapura

Tragedi tewasnya seorang anggota kepolisian, Bripda Frits Stevanus Moesieri (21), menggemparkan Kota Jayapura, Papua. Kejadian ini terjadi pada Minggu malam, 2 Maret 2025, di kawasan eks venue dayung Pekan Olahraga Nasional (PON) XX di Holtekamp, Distrik Abepura. Korban ditemukan tewas tenggelam setelah diduga sebelumnya terlibat dalam insiden yang bermula dari konsumsi minuman keras (miras).

Berdasarkan keterangan resmi Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Abepura, Komisaris Polisi Komarul Huda, peristiwa bermula dari kegiatan konsumsi miras yang melibatkan korban bersama tiga rekannya di lokasi tersebut. Setelah dua rekannya pergi untuk membeli rokok dan camilan, korban, yang diduga dalam keadaan mabuk, terlibat dalam serangkaian insiden. Ia dilaporkan berteriak-teriak dan menantang berkelahi dengan orang-orang di sekitar venue, namun ajakannya diabaikan. Selanjutnya, korban terlihat berlari menuju tepi laut dan kemudian melompat ke laut.

Ketiga rekannya, yang menyaksikan kejadian tersebut, langsung berupaya melakukan pencarian. Namun, upaya pencarian yang dilakukan di tengah arus laut yang deras tidak membuahkan hasil hingga akhirnya mereka menemukan hanya tas milik korban yang tertinggal di tepi laut. Ketiganya kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Tim gabungan dari Polsek Abepura, Polsek Jayapura Selatan, dan Basarnas segera dikerahkan untuk melakukan pencarian. Setelah beberapa saat melakukan pencarian, korban ditemukan dalam keadaan sudah tidak bernyawa tak jauh dari lokasi ia melompat ke laut. Jenazah korban kemudian dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah proses pemeriksaan medis selesai, jenazah Bripda Frits Stevanus Moesieri telah dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, untuk dimakamkan. Pihak keluarga telah menerima kejadian ini dan menyatakan harapan agar jenazah dapat segera disemayamkan di kampung halaman. Polisi menyatakan tidak ada indikasi kejahatan dalam kasus ini dan keluarga korban telah menerima penjelasan terkait penyebab kematian.

Kasus ini menyoroti pentingnya kesadaran akan bahaya konsumsi miras dan dampaknya terhadap perilaku individu. Kejadian ini juga menjadi pengingat akan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap anggota kepolisian dan penerapan disiplin yang konsisten untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Pihak kepolisian akan terus melakukan investigasi untuk memastikan tidak ada unsur-unsur lain yang perlu diungkap lebih lanjut.

Berikut kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi:

  • Konsumsi miras bersama tiga rekan di eks venue dayung PON.
  • Dua rekan pergi membeli rokok dan camilan.
  • Korban berteriak dan menantang berkelahi, namun diabaikan.
  • Korban berlari ke tepi laut dan melompat.
  • Pencarian oleh rekan-rekan korban yang tidak membuahkan hasil.
  • Laporan kepada pihak berwajib dan pencarian gabungan.
  • Penemuan jenazah korban dalam kondisi meninggal dunia.
  • Evakuasi jenazah ke Rumah Sakit Bhayangkara.
  • Pemulangan jenazah ke Kabupaten Merauke untuk dimakamkan.