Empat Tahun Mencari Keadilan: Kasus Pembunuhan Siswa SMA di Bekasi Kembali Diangkat

Empat Tahun Mencari Keadilan: Kasus Pembunuhan Siswa SMA di Bekasi Kembali Diangkat

Pada Jumat, 14 Maret 2025, suasana pembongkaran bangunan liar di Kali Sepak, Desa Srijaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, diwarnai oleh sebuah peristiwa mengharukan. Di tengah kegiatan tersebut, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dihampiri oleh seorang perempuan yang tengah bercucuran air mata. Perempuan bernama Irma Erpianah ini mengadukan kasus pembunuhan adiknya, Muhammad Sam'an Fadhila, yang hingga kini belum terungkap, empat tahun setelah kejadian tragis tersebut.

Sam'an Fadhila, seorang siswa SMA, ditemukan tewas di saluran irigasi Kampung Karang Getak, Desa Sukawangi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, pada tahun 2021. Jenazah korban ditemukan masih mengenakan seragam sekolahnya, sebuah pemandangan yang semakin memilukan bagi keluarga yang ditinggalkan. Ibu Irma, dengan suara bergetar menahan kesedihan, menceritakan kronologi kejadian kepada Pak Dedi. Ia menjelaskan bahwa jasad adiknya ditemukan sudah tidak bernyawa di saluran irigasi yang terletak di depan rumah mereka. Kejadian tersebut meninggalkan luka mendalam dan rasa penantian panjang akan keadilan yang belum kunjung tiba.

Kehadiran Pak Dedi Mulyadi di lokasi pembongkaran bangunan liar tersebut, secara tidak terduga, menjadi kesempatan bagi Irma untuk mengadukan kasus ini. Dengan memperlihatkan foto almarhum Sam'an, Irma memohon bantuan kepada Gubernur Jawa Barat tersebut. Mendengar pengaduan tersebut, Pak Dedi Mulyadi langsung bereaksi dan menanyakan detail kejadian kepada Irma. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, yang berada di dekat lokasi kejadian, juga ikut menanggapi langsung keluhan tersebut.

Kombes Mustofa, merespon cepat dengan meminta informasi lebih lanjut mengenai laporan polisi yang telah dibuat Irma. Lebih dari itu, beliau memberikan nomor telepon pribadinya kepada Irma, sebagai bentuk komitmen untuk mengawal proses penyelidikan kasus ini. Hal ini diharapkan dapat memberikan titik terang bagi keluarga korban yang telah empat tahun menunggu keadilan. Pak Dedi Mulyadi juga turut mendorong Irma untuk segera menghubungi Kapolres agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Beliau berharap ada hikmah positif dari pertemuan tak terduga ini.

Sebelum meninggalkan lokasi, Irma mencium tangan Pak Dedi Mulyadi sebagai tanda terima kasih atas perhatian dan bantuannya. Aksi ini menggambarkan keputusasaan dan harapan yang begitu besar dari seorang kakak atas terungkapnya kasus pembunuhan adiknya. Kasus ini kembali menyoroti pentingnya penegakan hukum yang efektif dan cepat dalam menyelesaikan kasus kejahatan, khususnya pembunuhan, agar masyarakat merasa terlindungi dan keadilan dapat ditegakkan.

Kronologi singkat: * 2021: Muhammad Sam'an Fadhila ditemukan tewas di saluran irigasi. * Empat tahun berlalu, kasus belum terungkap. * 14 Maret 2025: Irma Erpianah mengadukan kasus tersebut kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. * Kapolres Metro Bekasi memberikan nomor telepon pribadinya kepada Irma untuk membantu proses penyelidikan.

Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya peran serta aparat penegak hukum dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat, terutama bagi keluarga korban yang telah lama menunggu terungkapnya kasus pembunuhan ini. Harapannya, dengan perhatian yang diberikan oleh pihak berwajib, kasus ini akan segera terungkap dan pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.