Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK Picu Aksi Demonstrasi di Subang
Penundaan Pengangkatan CASN dan PPPK Picu Aksi Demonstrasi di Subang
Ratusan calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Subang, Jawa Barat, menggelar demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Subang pada Jumat, 14 Maret 2025. Aksi ini merupakan bentuk penolakan atas keputusan pemerintah yang menunda pengangkatan CASN dan PPPK tahap satu dan dua, yang telah melewati proses seleksi tahun 2024. Sebanyak 1.068 peserta seleksi, yang terdiri dari CASN dan PPPK, tumpah ruah ke jalanan, menyuarakan kekecewaan dan tuntutan mereka. Suasana demonstrasi diwarnai dengan isak tangis beberapa peserta, menggambarkan keputusasaan dan harapan yang tertunda.
Koordinator aksi, Dhanny Ramdhany, dengan tegas menyampaikan penolakan terhadap kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Penundaan pengangkatan CASN hingga 1 Oktober 2025, dari jadwal semula Februari 2024, serta penundaan pengangkatan PPPK hingga Maret 2026 dari jadwal Juli 2024, menjadi sorotan utama dalam demonstrasi tersebut. Para demonstran membawa berbagai spanduk dan pamflet yang berisi kritik tajam terhadap kebijakan yang dinilai merugikan mereka. Salah satu peserta bahkan membacakan puisi yang menyayat hati, melukiskan kekecewaan dan harapan yang terkubur akibat penundaan ini. Aksi demonstrasi ini menunjukkan tingkat keprihatinan yang tinggi di kalangan calon ASN dan PPPK yang telah melalui proses seleksi yang panjang dan melelahkan, namun harus menghadapi penundaan yang tidak terduga.
Dalam orasinya, para demonstran tidak hanya mengecam penundaan, tetapi juga menuntut transparansi dan penjelasan yang jelas dari pemerintah terkait alasan penundaan tersebut. Mereka juga meminta agar pemerintah mempertimbangkan dampak penundaan ini terhadap kehidupan para calon ASN dan PPPK, khususnya mengenai aspek ekonomi dan psikologis. Kecemasan dan ketidakpastian yang ditimbulkan oleh penundaan ini jelas sangat memengaruhi kehidupan mereka. Demonstrasi ini juga menjadi bukti nyata betapa pentingnya kepastian hukum dan kepastian rencana bagi para pelamar CASN dan PPPK.
Menanggapi demonstrasi tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Subang, Viktor Wirabuana, menyatakan komitmennya untuk segera menyampaikan aspirasi para demonstran kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kemenpan RB. Janji tersebut diharapkan dapat memberikan sedikit harapan bagi para peserta seleksi yang telah lama menanti pengangkatan mereka. Langkah selanjutnya yang akan diambil oleh DPRD Kabupaten Subang menjadi hal krusial dalam merespon tuntutan para demonstran dan memastikan bahwa aspirasi mereka didengar dan dipertimbangkan oleh pemerintah pusat.
Ke depan, perlu adanya kajian mendalam dan evaluasi menyeluruh terhadap proses rekrutmen dan pengangkatan CASN dan PPPK untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Pemerintah harus lebih transparan dan responsif terhadap aspirasi masyarakat, serta memberikan kepastian hukum yang jelas terkait proses seleksi dan pengangkatan ASN dan PPPK. Kejadian di Subang ini menjadi peringatan penting bagi pemerintah untuk lebih memperhatikan aspirasi dan nasib para calon ASN dan PPPK.