Pengerukan Bukit di Mandalika: DPRD NTB dan Walhi Desak Investigasi dan Penghentian Aktivitas Ilegal
Pengerukan Bukit di Mandalika: Ancaman Bencana dan Tindakan Hukum
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTB menyoroti maraknya aktivitas pengerukan bukit di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah. Aktivitas tersebut, yang telah menyebabkan penggundulan lahan di beberapa titik, khususnya di Bukit Lenser, menimbulkan kekhawatiran serius terkait potensi bencana alam dan pelanggaran hukum. Ketua Komisi IV DPRD NTB, Hamdan Kasim, menyatakan keprihatinannya atas perkembangan ini dan mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Tengah untuk segera melakukan identifikasi lahan yang telah dikeruk. Identifikasi ini bertujuan untuk memastikan status legalitas lahan tersebut, sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Hamdan menekankan bahwa setiap pembangunan di sekitar KEK Mandalika harus tunduk pada peraturan yang berlaku dan tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan.
Lebih lanjut, Hamdan menjelaskan potensi dampak negatif dari pengerukan bukit secara besar-besaran. Penggundulan hutan dan bukit dapat memicu bencana alam seperti banjir, tanah longsor, dan kekeringan. Ia mencatat, dampak dari pengerukan ini sudah mulai terlihat, terutama saat hujan lebat, dimana jalan bypass menuju Pantai Kuta Mandalika dan Sirkuit Mandalika nyaris tertutup lumpur. Hal ini diperparah dengan keberadaan sekolah di dekat lokasi pengerukan, meningkatkan risiko terhadap keselamatan warga. DPRD NTB berencana melakukan investigasi untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemberian izin, jika ada, dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. Mereka akan mengkaji dan menelusuri aktivitas pengerukan yang telah mengakibatkan kerusakan lingkungan di kawasan tersebut. Para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Direktur Walhi NTB, Amri Nuryadin, turut menyuarakan keprihatinannya dan mendukung langkah DPRD NTB untuk melakukan investigasi menyeluruh. Amri menegaskan bahwa pembukaan lahan di dekat Sirkuit Mandalika harus dievaluasi secara ketat untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya penegakan hukum terhadap pelaku kegiatan ilegal yang merugikan lingkungan. Walhi NTB siap memberikan dukungan penuh kepada DPRD dalam investigasi lapangan yang akan dilakukan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Lombok Tengah, Lalu Firman Wijaya, mengakui telah melihat aktivitas pembukaan lahan di Bukit Lenser dan menduga aktivitas tersebut tidak berizin. Pihaknya telah menginstruksikan Camat Pujut untuk melakukan pengecekan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Tengah telah memerintahkan penghentian sementara seluruh aktivitas pembukaan lahan di kawasan tersebut. Meskipun demikian, masih dibutuhkan investigasi yang lebih mendalam untuk mengungkap secara rinci kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pengerukan bukit ini. Pemerintah Lombok Tengah akan bekerja sama dengan instansi terkait, termasuk DPRD dan Walhi NTB untuk menyelesaikan permasalahan ini secara menyeluruh.
Tindak lanjut yang diperlukan:
- Investigasi menyeluruh: Penegakan hukum terhadap pelaku pengerukan ilegal dan penyelidikan proses perizinan yang diduga bermasalah.
- Rehabilitasi lingkungan: Program pemulihan lingkungan yang terdampak pengerukan, termasuk upaya reboisasi dan konservasi lahan.
- Penguatan regulasi: Peningkatan pengawasan dan penegakan peraturan tata ruang untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
- Kolaborasi antar lembaga: Kerja sama yang kuat antara DPRD, Pemprov NTB, Pemkab Lombok Tengah, Walhi NTB, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan keberlanjutan lingkungan dan penegakan hukum.