Rapat Tertutup Revisi UU TNI di Hotel Mewah: Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

Rapat Tertutup Revisi UU TNI di Hotel Mewah: Transparansi dan Akuntabilitas Dipertanyakan

Pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dilakukan Komisi I DPR RI bersama pemerintah di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, pada 14-15 Maret 2025, telah memicu pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas proses legislasi. Rapat yang berlangsung tertutup dan terkesan dirahasiakan ini menimbulkan kecurigaan publik terhadap isi pembahasan dan potensi adanya kepentingan yang disembunyikan.

Informasi mengenai rapat tersebut diperoleh dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, yang mengungkapkan bahwa rapat panitia kerja (Panja) RUU TNI berlangsung selama dua hari. Agenda rapat, yang diperoleh Kompas.com, menunjukan detail jadwal yang cukup rinci, termasuk waktu check-out anggota dewan pada Minggu, 16 Maret 2025. Lokasi rapat yang mewah, di sebuah hotel bintang lima, semakin memperkuat kesan kurang transparannya proses legislasi ini. Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait, termasuk pimpinan Komisi I DPR RI, Dave Laksono, hingga saat ini belum membuahkan hasil yang memuaskan. Meskipun Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI-P, TB Hasanuddin, membenarkan adanya rapat dan menyatakan bahwa pembahasan telah memasuki tahap daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah, ia enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai lokasi dan detail pembahasan.

Revisi UU TNI sendiri mencakup beberapa poin penting, diantaranya adalah penambahan usia pensiun prajurit. Usulan ini meliputi perpanjangan masa dinas hingga 58 tahun untuk bintara dan tamtama, serta hingga 60 tahun untuk perwira. Bahkan, terdapat kemungkinan perpanjangan masa dinas hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional. Selain itu, revisi juga akan mengatur penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, merespon peningkatan kebutuhan penempatan prajurit TNI di sektor sipil. Perubahan-perubahan ini memiliki implikasi luas terhadap struktur dan peran TNI dalam konteks negara hukum, serta potensi peningkatan anggaran negara.

Ketidakjelasan dan kurangnya transparansi dalam proses pembahasan RUU TNI ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi munculnya kebijakan yang tidak berpihak pada kepentingan publik. Penting bagi DPR dan pemerintah untuk memastikan bahwa proses legislasi dilakukan secara terbuka dan akuntabel, melibatkan partisipasi publik secara luas dan memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil didasari oleh pertimbangan yang matang dan terbebas dari kepentingan-kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Penggunaan anggaran negara juga harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ke depan, diperlukan mekanisme yang lebih baik untuk memastikan keterbukaan informasi dan partisipasi publik dalam proses pembuatan undang-undang yang memiliki dampak luas bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berikut detail waktu dan tempat rapat:

  • Jumat, 14 Maret 2025: Pukul 13.30 WIB di Ballroom Ground Floor Hotel Fairmont.
  • Sabtu, 15 Maret 2025: Pukul 10.00 WIB hingga 22.00 WIB di Ruang Rapat Ruby 3rd Floor, Hotel Fairmont.
  • Minggu, 16 Maret 2025: Check-out pukul 10.00 WIB.

Proses legislasi yang tertutup dan terkesan dilakukan secara sembunyi-sembunyi seperti ini jelas kontraproduktif terhadap prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang baik. Publik berhak untuk mengetahui secara detail isi pembahasan dan alasan di balik setiap keputusan yang diambil. Transparansi dan akuntabilitas harus menjadi kunci dalam proses pembuatan kebijakan, terutama kebijakan yang berkaitan dengan sektor strategis seperti pertahanan dan keamanan negara.