Polri Perangi Premanisme Berkedok Ormas untuk Dukung Iklim Investasi yang Kondusif

Polri Perangi Premanisme Berkedok Ormas untuk Dukung Iklim Investasi yang Kondusif

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk memberantas premanisme yang kerap berkedok organisasi masyarakat (ormas) dan mengganggu iklim investasi di Indonesia. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan dunia usaha dapat beroperasi tanpa ancaman dan intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan tertulis pada Jumat, 14 Maret 2025.

Brigjen Trunoyudo menekankan bahwa arahan langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat jelas: premanisme, terutama yang menggunakan kedok ormas untuk melakukan pemerasan, pungli, atau tindakan-tindakan yang merugikan dunia usaha, tidak akan ditoleransi. Tindakan tersebut dinilai sebagai penghambat pertumbuhan ekonomi nasional dan merupakan ancaman serius bagi iklim investasi yang kondusif. "Polri berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang menghambat investasi," tegas Trunoyudo. "Tidak ada pengecualian bagi siapapun yang terlibat, termasuk oknum anggota ormas."

Polri menyadari pentingnya pendekatan yang komprehensif dalam mengatasi masalah ini. Oleh karena itu, selain tindakan represif berupa penegakan hukum, Polri juga gencar menjalankan langkah-langkah preventif dan preemtif. Upaya ini meliputi:

  • Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat luas mengenai modus operandi premanisme berkedok ormas.
  • Pembinaan dan penyuluhan hukum kepada para anggota ormas agar mereka memahami konsekuensi hukum atas tindakan melawan hukum.
  • Koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan organisasi kemasyarakatan lainnya.
  • Peningkatan kewaspadaan dan kemampuan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan investasi.

Langkah-langkah edukasi ini diarahkan kepada masyarakat dan dunia usaha agar lebih waspada terhadap modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif. Masyarakat didorong untuk berperan aktif dalam pencegahan dengan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi yang ditemukan. Polri menjamin kerahasiaan dan perlindungan bagi para pelapor.

"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, khususnya pengusaha dan investor, untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk ancaman, pemerasan, atau intimidasi yang mereka alami," kata Brigjen Trunoyudo. "Polri menyediakan jalur pelaporan melalui hotline 110, dan kami menjamin setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan serius." Polri menekankan bahwa setiap laporan akan segera diproses dan ditangani dengan profesionalisme tinggi.

Lebih lanjut, Brigjen Trunoyudo mengungkapkan bahwa kombinasi strategi penegakan hukum yang tegas, pendekatan preventif, preemtif, dan edukasi yang intensif kepada masyarakat akan menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan premanisme. Hal ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan menarik lebih banyak investasi asing ke Indonesia.