Empat Lawang Siapkan Rp 44,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang Pilkada
Empat Lawang Siapkan Rp 44,3 Miliar untuk Pemungutan Suara Ulang Pilkada
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Empat Lawang telah mengalokasikan dana sebesar Rp 44,3 miliar untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada yang dijadwalkan pada 19 April 2025. Anggaran tersebut merupakan perpaduan dari bantuan Pemprov Sumsel sebesar Rp 32 miliar dan tambahan Rp 12 miliar dari dana hibah serta sisa anggaran Pilkada 2024. Penjabat Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri, menyatakan optimisme atas pelaksanaan PSU yang lancar berkat ketersediaan dana yang memadai. Ia menekankan pentingnya persatuan dan kesuksesan PSU, mengingat Pilkada sebelumnya berjalan aman meskipun hanya terdapat satu kotak kosong. Tahun ini, meskipun terdapat perbedaan pilihan, Fauzan berharap seluruh elemen masyarakat dapat bersatu untuk menyukseskan proses demokrasi ini.
Upaya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai pemerintahan menjadi fokus utama dalam persiapan PSU. Fauzan Khoiri secara tegas mengimbau seluruh ASN untuk bersikap netral dan bebas dari intervensi politik. Camat dan Kepala Desa juga didorong untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar proses pemungutan suara berlangsung damai dan tertib. Hal senada ditegaskan oleh Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz, yang menyatakan kesiapannya mengerahkan 1.000 personel untuk mengamankan jalannya PSU, mulai dari tahapan persiapan hingga pasca-pemungutan suara. Pengamanan ketat ini diharapkan dapat mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan proses PSU berjalan lancar dan demokratis.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan penetapan pasangan Joncik Muhammad-Arifai sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada Pilkada 2024 menjadi latar belakang pelaksanaan PSU ini. MK mengabulkan permohonan pasangan Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati dan memerintahkan KPU Empat Lawang untuk menggelar PSU dengan mengikutsertakan pasangan tersebut sebagai calon. Ketua KPU Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya, menjelaskan tahapan PSU akan dimulai pada 23 Maret 2025, diikuti dengan penetapan pasangan calon dan satu kali debat kandidat yang dijadwalkan sekitar tanggal 10 atau 15 April. Tahapan-tahapan ini dirancang untuk memastikan proses PSU berjalan sesuai aturan dan transparan.
Dengan dukungan dana yang cukup, pengamanan yang terencana, serta komitmen dari berbagai pihak untuk menjaga netralitas dan ketertiban, pelaksanaan PSU di Kabupaten Empat Lawang diharapkan dapat berlangsung sukses dan menghasilkan pemimpin yang legitimate bagi masyarakat setempat. Keberhasilan PSU ini akan menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga tegaknya demokrasi di Indonesia.
Berikut poin-poin penting persiapan PSU:
- Alokasi Dana: Rp 44,3 miliar (Rp 32 miliar dari Pemprov Sumsel, Rp 12 miliar dari hibah dan sisa anggaran Pilkada 2024).
- Jaminan Keamanan: 1.000 personel kepolisian dikerahkan.
- Netralitas ASN: Imbauan tegas kepada ASN untuk tetap netral.
- Edukasi Masyarakat: Peran aktif Camat dan Kepala Desa dalam memberikan edukasi.
- Tahapan PSU: Dimulai 23 Maret 2025, termasuk penetapan pasangan calon dan debat kandidat.
- Alasan PSU: Putusan MK yang membatalkan hasil Pilkada 2024 sebelumnya.