Demo Warga Tolak Proyek Geotermal Warnai Hari Pertama Tugas Bupati Manggarai

Demo Warga Tolak Proyek Geotermal Warnai Hari Pertama Tugas Bupati Manggarai

Hari pertama menjabat, Bupati Manggarai, Herybertus Nabit, dan Wakil Bupati Fabianus Abu, Senin (3/2/2025), langsung dihadapkan pada demonstrasi besar-besaran. Aliansi Pemuda Poco Leok menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati, menolak keras proyek strategis nasional geotermal di wilayah mereka. Aksi ini merupakan kelanjutan dari serangkaian protes sebelumnya yang dinilai belum mendapatkan respons memadai dari Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Kristianus Jaret, perwakilan Aliansi Pemuda Poco Leok, dalam audiensi dengan Bupati Nabit menyampaikan sejumlah tuntutan. Ia menegaskan, penolakan proyek tersebut dilandasi kekhawatiran akan dampak lingkungan dan ekonomi bagi masyarakat Poco Leok, khususnya sektor pertanian. Menurutnya, proses penetapan lokasi proyek oleh PT PLN dan Pemkab Manggarai dinilai dilakukan secara sepihak, tanpa melibatkan partisipasi publik dan masyarakat adat. “Ketidakpedulian terhadap aspirasi masyarakat adat Gendang Poco Leok ini telah berlangsung lama. Kami telah beberapa kali menyampaikan protes kepada PT PLN dan Kementerian ESDM di Jakarta, namun hingga kini belum ada tanggapan yang berarti,” ungkap Jaret. Bahkan, aksi protes langsung kepada Bupati pada Agustus 2023 hanya menemui Wakil Bupati, tanpa solusi yang jelas.

Dalam tuntutannya, Aliansi Pemuda Poco Leok mendesak Bupati Manggarai untuk:

  • Mencabut Surat Keputusan (SK) Bupati terkait penetapan lokasi wilayah kerja panas bumi di Poco Leok.
  • Menghentikan seluruh aktivitas PT PLN UIP Nusra, pengerahan aparat keamanan, dan kegiatan pemerintah di wilayah Poco Leok.
  • Menghentikan intimidasi dan politik adu domba oleh pemerintah, PLN, dan aparat di Poco Leok.
  • Menghentikan pembiayaan pembangunan proyek geotermal oleh KFW Jerman.
  • Menghentikan upaya sertifikasi tanah ulayat di wilayah Poco Leok.
  • Mencabut SK Kementerian ESDM tentang penetapan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Bupati Nabit tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan proyek geotermal. Ia berargumen bahwa proyek ini krusial untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, khususnya di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat. “Penyediaan listrik merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus dilakukan secara bertahap. Target penyelesaiannya memang memerlukan waktu hingga tahun 2030 atau 2035, namun ini merupakan proyek vital untuk pembangunan daerah,” tegas Nabit. Pernyataan ini tentu saja tidak memuaskan para demonstran yang tetap teguh pada penolakan mereka.

Pertemuan antara Bupati dan perwakilan Aliansi Pemuda Poco Leok ini menjadi indikator kuat adanya kebuntuan dalam penyelesaian konflik terkait proyek geotermal. Ke depan, perlu adanya dialog yang lebih konstruktif dan partisipatif untuk mencari jalan tengah yang mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik kepentingan pembangunan maupun hak-hak masyarakat adat.