Pemkab Situbondo Alokasikan Rp 825 Juta untuk Rekonstruksi Rumah Pascabanjir, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp 52 Miliar
Pemkab Situbondo Salurkan Bantuan Rekonstruksi Rumah Pascabanjir
Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, bergerak cepat menanggulangi dampak banjir yang melanda wilayahnya pada Februari 2025. Bencana tersebut mengakibatkan kerugian materiil yang signifikan, diperkirakan mencapai Rp 52 miliar, meliputi kerusakan fasilitas umum dan rumah penduduk. Sebagai respon atas kondisi tersebut, Pemkab Situbondo telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 825 juta untuk merekonstruksi rumah-rumah warga yang mengalami kerusakan berat akibat bencana tersebut. Proses pendataan kerusakan telah rampung, dan sosialisasi terkait penyaluran bantuan akan segera dilaksanakan.
Kepala Pelaksana BPBD Situbondo, Sruwi Hartanto, menjelaskan bahwa sosialisasi program bantuan rekonstruksi rumah akan dimulai pada Senin, 17 Maret 2025, yang akan dilakukan langsung oleh petugas BPBD. Beliau menambahkan, pembangunan rumah-rumah tersebut diperkirakan akan dimulai dua minggu setelah sosialisasi. Hal ini berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo pada 10 Maret 2025. Rapat tersebut membahas rencana awal rekonstruksi sebanyak 118 rumah yang mengalami kerusakan berat. Namun, angka tersebut mengalami revisi menjadi 55 rumah setelah mempertimbangkan sejumlah faktor.
Penjelasan Pengurangan Jumlah Rumah yang Direkonstruksi
Terdapat sejumlah rumah yang telah diperbaiki oleh pihak swasta, lembaga zakat, serta inisiatif masyarakat desa setempat. Kontribusi tersebut mengurangi jumlah rumah yang membutuhkan bantuan rekonstruksi dari pemerintah. Dengan demikian, fokus bantuan pemerintah difokuskan pada 55 rumah yang masih memerlukan perbaikan signifikan. Setiap rumah yang terdampak akan menerima bantuan dana senilai Rp 15 juta hingga Rp 20 juta, yang dialokasikan untuk memperbaiki kerusakan yang ada.
Rincian Anggaran dan Dampak Banjir
Dengan total 55 rumah yang akan mendapatkan bantuan, Pemkab Situbondo telah mengalokasikan dana sebesar Rp 825 juta untuk program rekonstruksi ini. Anggaran tersebut telah disesuaikan dengan perhitungan dan kebutuhan di lapangan. Sementara itu, total kerugian akibat banjir diperkirakan mencapai Rp 52 miliar, mencakup kerusakan pada fasilitas umum dan tempat tinggal warga. Perbedaan signifikan antara kerugian total dan jumlah bantuan yang disalurkan mencerminkan kompleksitas dan luasnya dampak bencana yang terjadi serta keterbatasan anggaran pemerintah daerah.
Ke depannya, pemerintah daerah diharapkan akan terus meningkatkan upaya mitigasi bencana guna meminimalisir kerugian yang mungkin terjadi di masa mendatang. Kolaborasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil menjadi kunci penting dalam menghadapi dan memulihkan dampak bencana alam seperti banjir di Situbondo.