Polri Imbau Pemudik Hindari Sepeda Motor, Meski Tak Dilarang
Polri Imbau Pemudik Hindari Sepeda Motor, Meski Tak Dilarang
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan tidak melarang pemudik menggunakan sepeda motor untuk pulang kampung. Namun, Brigjen Pol. Agus Suryonugroho, Kakorlantas Polri, dengan tegas mengimbau masyarakat agar menghindari penggunaan sepeda motor selama periode mudik Lebaran. Pernyataan ini disampaikan Agus saat menjadi pembicara dalam acara 'Mudik Aman Keluarga Nyaman bersama Korlantas Polri' di Gedung Bank Mega, Jakarta Selatan, Jumat (14/3).
Imbauan ini didasarkan pada data kecelakaan lalu lintas selama periode mudik tahun sebelumnya. Data Korlantas Polri menunjukkan angka kecelakaan yang signifikan disebabkan oleh kendaraan roda dua. Pada Operasi Ketupat tahun lalu, sebanyak 75% kecelakaan melibatkan sepeda motor. Tingginya angka kecelakaan ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian, mendorong dikeluarkannya imbauan tersebut. Meskipun tidak ada larangan resmi, Korlantas Polri menekankan bahwa penggunaan sepeda motor tetap berisiko tinggi selama periode mudik yang padat dan rawan kecelakaan.
"Kami memahami bahwa banyak masyarakat yang terbiasa menggunakan sepeda motor untuk mudik. Namun, demi keselamatan dan keamanan pemudik, kami sangat menyarankan untuk mempertimbangkan alternatif moda transportasi lain," jelas Brigjen Pol. Agus Suryonugroho. Pihaknya telah menyiapkan berbagai pos pengamanan dan pengawasan di sepanjang jalur mudik untuk memastikan keamanan para pemudik, termasuk mereka yang tetap memilih menggunakan sepeda motor. Namun, pihak kepolisian tetap mengingatkan akan tingginya risiko kecelakaan yang dihadapi pengendara sepeda motor.
Lebih lanjut, Agus Suryonugroho mengungkapkan harapannya agar program mudik bersama yang diselenggarakan oleh BUMN dan instansi pemerintah lainnya dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Program ini diharapkan dapat mengurangi jumlah pemudik yang menggunakan sepeda motor, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan. Pemerintah terus berupaya menyediakan alternatif transportasi yang aman dan nyaman bagi para pemudik.
Data yang dirilis Korlantas Polri mencatat sebanyak 146,4 juta orang diprediksi akan melakukan mudik Lebaran tahun ini, mengalami penurunan 24,3% dibandingkan tahun lalu yang mencapai 193,6 juta orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 12,7 juta orang (8,7%) diprediksi akan menggunakan sepeda motor sebagai alat transportasi utama. Angka ini menunjukkan bahwa sepeda motor masih menjadi pilihan transportasi yang cukup signifikan meskipun memiliki risiko kecelakaan yang tinggi. Korlantas Polri kembali menegaskan komitmennya untuk menciptakan mudik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan berbagai upaya pencegahan kecelakaan, termasuk imbauan kuat untuk menghindari penggunaan sepeda motor selama mudik.
Langkah-langkah yang diambil Korlantas Polri mencakup:
- Peningkatan pengawasan dan patroli di jalur mudik.
- Penambahan pos pengamanan dan pelayanan di titik-titik rawan kecelakaan.
- Sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai keselamatan berkendara.
- Kerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk menyediakan alternatif transportasi.
Korlantas Polri berharap imbauan ini dapat dipatuhi oleh masyarakat demi keselamatan bersama dalam perjalanan mudik Lebaran.