Penjambretan Sadis di Bojonggede, Bogor: Wanita Luka Parah Usai Tasnya Dirampas

Penjambretan Sadis di Bojonggede, Bogor: Wanita Luka Parah Usai Tasnya Dirampas

Seorang wanita, NO, mengalami luka serius akibat aksi penjambretan di Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 2 Maret 2025, sekitar pukul 11.00 WIB. Insiden tersebut terjadi saat korban tengah mengendarai sepeda motor menuju gereja, membawa tas selempang. Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, yang disampaikan pada Jumat, 14 Maret 2025, peristiwa ini bermula ketika dua pelaku yang datang dari arah belakang secara tiba-tiba merampas tas yang dikenakan korban.

Kejadian yang berlangsung cepat ini menyebabkan NO terjatuh dari sepeda motornya. Akibatnya, ia mengalami luka cukup serius, termasuk luka robek di kepala bagian kanan. Selain itu, korban juga mengalami luka lecet di beberapa bagian tubuh, seperti pinggang, bahu kanan, dan kaki kanan. Setelah kejadian, korban ditolong oleh warga sekitar dan segera dilarikan ke RS Sentosa Kemang untuk mendapatkan perawatan medis.

Kondisi korban yang mengalami luka cukup serius menjadi indikasi dari kekerasan yang dilakukan para pelaku. Aksi penjambretan yang dilakukan secara tiba-tiba dan dengan cara yang brutal ini menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat. Kejadian ini juga menggarisbawahi pentingnya kewaspadaan dan langkah-langkah pencegahan terhadap kejahatan jalanan, khususnya bagi para pengguna jalan. Polisi pun diharapkan mampu segera mengungkap kasus ini dan menangkap para pelaku.

Kronologi Kejadian:

  • Korban, NO, sedang mengendarai sepeda motor menuju gereja.
  • Korban membawa tas selempang.
  • Dua pelaku datang dari belakang dan merampas tas korban.
  • Korban terjatuh dan mengalami luka serius di kepala dan tubuh.
  • Korban dilarikan ke RS Sentosa Kemang oleh warga.
  • Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Bojonggede.

Luka yang Diderita Korban:

  • Luka robek di kepala bagian kanan.
  • Luka lecet di pinggang.
  • Luka lecet di bahu kanan.
  • Luka lecet di kaki kanan.

Polsek Bojonggede saat ini tengah menangani kasus ini dan melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku. Laporan polisi telah dibuat korban berdasarkan Pasal 368 KUHP tentang perampasan. Kepolisian menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap potensi kejahatan jalanan serta segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak berwajib.