Infrastruktur Rusak di Perumahan Subsidi Malang: Kementerian Perumahan Minta Pengembang Bertanggung Jawab

Infrastruktur Rusak di Perumahan Subsidi Malang: Kementerian Perumahan Minta Pengembang Bertanggung Jawab

Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (KPKP), Didyk Choiroel, terhadap dua perumahan subsidi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Minggu (2/3/2025), mengungkap sejumlah permasalahan infrastruktur yang serius. Tinjauan lapangan yang dilakukan di Perumahan Puri Kencana, Kecamatan Wagir, dan Perumahan Bumi Bandara, Kecamatan Singosari, menemukan berbagai keluhan warga yang perlu ditangani segera oleh pengembang.

Didyk Choiroel mencatat sejumlah temuan yang mengkhawatirkan. Di antaranya, kondisi tanah yang berbukit dan bergelombang di Perumahan Puri Kencana menimbulkan risiko longsor. Ketiadaan turap atau dinding penahan tanah semakin meningkatkan potensi bencana. Jalan utama perumahan yang hanya selebar 5-6 meter pun masih berupa tanah, sehingga membahayakan warga, terutama saat musim hujan. Kondisi jalan yang belum dipadatkan ini menimbulkan risiko kecelakaan, seperti yang disampaikan Didyk terkait banyaknya warga yang terpleset saat mengendarai sepeda motor.

Masalah serupa juga ditemukan di Perumahan Bumi Bandara. Sistem drainase yang tidak berfungsi mengakibatkan genangan air saat hujan. Akses air bersih yang belum terintegrasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) juga menjadi masalah utama bagi penghuni. Kondisi lingkungan yang kurang terawat, ditandai dengan pintu gerbang dan area umum yang tidak terpelihara, menambah daftar panjang permasalahan di perumahan tersebut.

Lebih memprihatinkan lagi, sejumlah rumah di kedua perumahan tersebut kosong dan mengalami kerusakan. Kerusakan meliputi retaknya dinding, kerusakan pintu dan jendela, hingga bocornya atap dan genteng. Kondisi ini menandakan kurangnya pengawasan dan pemeliharaan pasca pembangunan. Kondisi rumah yang tak terurus bukan hanya menimbulkan kerugian bagi pengembang, tetapi juga berpotensi menjadi masalah kesehatan dan keselamatan bagi warga sekitar.

Menanggapi temuan tersebut, Kementerian KKP telah menginstruksikan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. untuk berkoordinasi dengan pengembang. Langkah ini bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan warga dan memastikan pengembang menyelesaikan seluruh permasalahan yang ada. Kementerian KKP juga akan secara aktif memantau perkembangan perbaikan infrastruktur di kedua perumahan tersebut untuk memastikan penyelesaian yang komprehensif dan berkelanjutan.

Pihak BP Tapera dan Bank BTN menyatakan kesiapan mereka untuk berkoordinasi dengan pengembang dan mendorong penyelesaian masalah yang dihadapi warga. Komitmen ini penting untuk memastikan bahwa program perumahan subsidi dapat memberikan hunian yang layak dan aman bagi masyarakat, serta mencegah terulangnya permasalahan serupa di proyek perumahan subsidi lainnya.

Ke depannya, pengawasan yang lebih ketat terhadap proses pembangunan dan pemeliharaan perumahan subsidi sangat diperlukan. Kerja sama yang erat antara pemerintah, pengembang, dan lembaga keuangan sangat krusial untuk menjamin kualitas perumahan yang baik dan memberikan kepastian hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Daftar Permasalahan:

  • Tanah berbukit/bergelombang dengan risiko longsor (tanpa turap).
  • Jalan utama belum dipadatkan, masih berupa tanah.
  • Drainase tidak berfungsi (Bumi Bandara).
  • Tidak ada akses air bersih terpadu/PDAM (Bumi Bandara).
  • Lingkungan tidak terawat (pintu gerbang, area umum) (Bumi Bandara).
  • Rumah kosong dan mengalami kerusakan (dinding retak, pintu/jendela rusak, atap/genteng bocor).