Normalisasi Kali Sepak di Tambun Utara: Pembongkaran Bangunan Liar Berjalan Lancar, Warga Diduga Mendukung
Normalisasi Kali Sepak di Tambun Utara: Pembongkaran Bangunan Liar Berjalan Lancar, Warga Diduga Mendukung
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (14/3/2025), telah melaksanakan pembongkaran 60 bangunan liar di sepanjang bantaran Kali Sepak, Desa Srijaya dan Srimukti, Tambun Utara. Aksi ini dipimpin langsung oleh Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, bersama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sebagai bagian dari proyek normalisasi kali yang bertujuan untuk mencegah banjir di wilayah tersebut. Bupati Ade Kuswara Kunang menyatakan bahwa proses pembongkaran berjalan lancar tanpa adanya penolakan dari warga sekitar, bahkan mendapat dukungan penuh dari masyarakat setempat. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati kepada awak media di lokasi kejadian.
"Alhamdulillah, proses pembongkaran berjalan lancar dan tertib. Warga setempat justru memberikan dukungan penuh terhadap upaya normalisasi Kali Sepak ini," ujar Bupati Ade. Ia menjelaskan bahwa penyempitan Kali Sepak akibat sedimentasi dan bangunan liar di bantaran sungai merupakan faktor utama penyebab banjir yang kerap melanda Tambun Utara beberapa waktu lalu. Proyek normalisasi ini, menurutnya, sangat krusial untuk mengatasi permasalahan banjir yang berulang tersebut. Satu unit ekskavator dikerahkan untuk meruntuhkan bangunan-bangunan yang telah berdiri puluhan tahun dan digunakan sebagai tempat tinggal maupun usaha oleh warga.
Namun, kesaksian di lapangan sedikit berbeda. Wana (55), seorang pedagang sate yang bangunannya dibongkar, mengaku tidak menerima sosialisasi mengenai pembongkaran tersebut. Ia menyebutkan bahwa informasi yang ia terima sebelumnya menyatakan bahwa pembongkaran akan dilakukan pada tanggal 10 April 2025, setelah Lebaran. "Tanggal 10 April mau digusur, habis Lebaran. Yang hari ini enggak tahu, lurah enggak tahu, camat enggak tahu. Tahu-tahu hari ini," ungkap Wana di lokasi kejadian. Pernyataan Wana menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dan proses sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah sebelum pelaksanaan pembongkaran.
Proyek normalisasi Kali Sepak ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah banjir di Tambun Utara secara permanen. Pemerintah setempat berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini secepat mungkin. Namun, penting untuk memastikan bahwa proses relokasi dan kompensasi bagi warga yang terdampak dilakukan secara adil dan transparan. Ke depan, keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan proyek menjadi hal yang krusial untuk menghindari konflik dan memastikan keberhasilan program normalisasi Kali Sepak ini. Kejelasan informasi terkait jadwal dan mekanisme pembongkaran kepada warga juga harus menjadi fokus perhatian pemerintah daerah untuk mencegah kesalahpahaman di masa mendatang.
Langkah selanjutnya yang perlu dilakukan pemerintah adalah memastikan tidak ada lagi bangunan liar yang didirikan di bantaran Kali Sepak pasca normalisasi. Pengawasan dan penegakan aturan terkait pembangunan di bantaran sungai perlu diperketat untuk mencegah terjadinya permasalahan serupa di masa mendatang. Selain itu, upaya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan juga perlu ditingkatkan. Dengan begitu, keberhasilan program normalisasi ini akan lebih berkelanjutan dan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat Tambun Utara.