Kebakaran Rumah Kos di Jayapura: Ijazah dan Dokumen Penting Ludes Terbakar, Diduga Ada Unsur Kesengajaan
Kebakaran Rumah Kos di Jayapura: Kerugian Material dan Psikologis Menimpa Warga
Insiden kebakaran yang menghanguskan enam petak rumah kos di Jalan Flamboyan, belakang Universitas Uningrat, Kotaraja, Kota Jayapura, pada Jumat (14/3/2025) sekitar pukul 12.12 WIT, telah menimbulkan kerugian besar bagi penghuninya. Salah satu penghuni, Valen, mengalami kehilangan yang signifikan, tak hanya materiil tetapi juga secara emosional. Api yang berkobar cepat melalap habis seluruh isi kos, termasuk dokumen-dokumen penting miliknya. "Ijazah SMA saya tidak sempat saya selamatkan," ungkap Valen dengan raut wajah sendu di lokasi kejadian. Selain ijazah, surat-surat berharga lain, seperti sertifikat kepemilikan rumah di Koya, Kota Jayapura, turut menjadi korban amuk si jago merah.
Kehilangan tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi Valen dan keluarganya. Ia menceritakan, saat kejadian, dirinya berada di belakang rumah kos, asyik bermain ponsel. Sebuah pertengkaran dari kos sebelah menjadi pertanda awal sebelum bau asap menyengat hidungnya. "Saya terkejut melihat api sudah membumbung tinggi dari kos sebelah dan menjalar cepat ke plafon. Saya langsung menyelamatkan diri," kenangnya. Kejadian ini menandakan betapa cepatnya api dapat menyebar dan mengancam keselamatan penghuni. Kehilangan harta benda merupakan kerugian yang tidak bisa diukur dengan nilai rupiah semata, apalagi bila menyangkut dokumen penting yang sulit digantikan.
Penyelidikan Polisi dan Dugaan Kesengajaan
Margareta Kirana, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Pertolongan Kota Jayapura, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan sekitar pukul 12.12 WIT dan langsung mengerahkan seluruh armada pemadam kebakaran. Tim pemadam kebakaran tiba di lokasi sekitar pukul 12.20 WIT dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 13.15 WIT. Namun, upaya pemadaman tersebut tak mampu mencegah kerugian besar yang dialami para penghuni. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, api diduga berasal dari petak kos kedua dan diindikasikan ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh penghuni kos berinisial Y.
Kapolsek Abepura, Komisaris Polisi Komarul Huda, memberikan konfirmasi singkat melalui pesan WhatsApp bahwa kasus ini telah ditangani oleh Jatanras Polda Papua. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap penyebab kebakaran dan memproses hukum pelaku jika terbukti melakukan tindakan kriminal. Investigasi lebih lanjut akan menentukan secara pasti penyebab kebakaran dan memastikan keadilan bagi para korban. Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi bahaya kebakaran dan kepatuhan terhadap aturan keselamatan.
Dampak Kebakaran dan Langkah Pencegahan
Kebakaran di rumah kos ini bukan hanya menimbulkan kerugian materiil bagi para korban, tetapi juga dampak psikologis yang signifikan. Kehilangan dokumen penting, seperti ijazah dan sertifikat rumah, memerlukan proses penggantian yang panjang dan berbelit. Kejadian ini juga menggarisbawahi pentingnya memiliki cadangan dokumen penting, baik dalam bentuk fisik maupun digital, untuk mencegah kerugian yang lebih besar di masa mendatang. Selain itu, perlu ditingkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan pencegahan kebakaran, termasuk pemeriksaan rutin instalasi listrik dan penggunaan alat-alat elektronik.
Pemerintah daerah juga perlu memperkuat langkah-langkah pencegahan kebakaran, seperti sosialisasi dan pelatihan kepada masyarakat, serta penyediaan alat pemadam kebakaran yang memadai di tempat-tempat umum. Kejadian ini menjadi momentum untuk evaluasi dan peningkatan sistem keamanan dan pencegahan kebakaran di Kota Jayapura agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Perlindungan terhadap warga dan harta benda mereka merupakan tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat.