Mencari Solusi Optimal: Menteri P2MI Meminta Dukungan Prabowo untuk Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi
Mencari Solusi Optimal: Menteri P2MI Meminta Dukungan Prabowo untuk Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, telah melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Jumat (14/3/2025). Pertemuan tersebut difokuskan pada pembahasan rencana pencabutan moratorium pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi, yang telah berlangsung sejak tahun 2012. Karding menyampaikan laporan terkait upaya pemerintah untuk kembali membuka kerjasama penempatan PMI di Arab Saudi dan menjelaskan perkembangan pembentukan desk perlindungan pekerja migran.
Dalam keterangannya kepada awak media, Menteri Karding menjelaskan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk meminta dukungan Presiden Prabowo atas rencana pembukaan kembali jalur pengiriman PMI ke Arab Saudi. Meskipun beliau enggan merinci detail waktu pencabutan moratorium, Karding menekankan harapannya agar proses tersebut dapat berjalan secepat mungkin. Hal ini didasarkan pada optimisme yang muncul setelah dilakukannya pertemuan dengan pihak otoritas ketenagakerjaan Arab Saudi. Pertemuan tersebut memberikan sinyal positif terkait kemungkinan terwujudnya sistem perlindungan dan penghasilan yang lebih baik bagi PMI Indonesia yang akan bekerja di Arab Saudi.
Lebih lanjut, Menteri Karding memaparkan beberapa poin penting terkait upaya pembukaan kembali jalur pengiriman PMI ke Arab Saudi. Beliau menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia akan melakukan penjajakan lebih lanjut dengan pihak Arab Saudi dalam waktu dekat untuk memastikan tercapainya kesepakatan yang saling menguntungkan. Salah satu poin krusial yang ditekankan adalah perlunya jaminan perlindungan yang komprehensif bagi PMI, termasuk jaminan asuransi dan penghasilan yang memadai. Selain itu, pemerintah Indonesia juga menekankan pentingnya kerja sama pengiriman PMI yang dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Arab Saudi untuk mencegah praktik-praktik perekrutan ilegal dan memastikan perlindungan yang lebih optimal bagi para pekerja migran.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak dan kesejahteraan PMI Indonesia di luar negeri. Pemerintah berharap bahwa dengan adanya jaminan perlindungan yang lebih baik, pencabutan moratorium akan memberikan kesempatan kerja yang lebih terjamin dan menguntungkan bagi PMI Indonesia serta meningkatkan hubungan bilateral Indonesia-Arab Saudi di bidang ketenagakerjaan.
Sebelumnya, pada Selasa (4/2/2025), Menteri Karding telah melakukan pertemuan awal dengan pihak Arab Saudi di Kantor BP2MI Jakarta, Ciracas, Jakarta Timur. Pertemuan ini merupakan langkah awal dalam proses penjajakan kerjasama pengiriman PMI yang menekankan pada aspek perlindungan dan kesejahteraan PMI. Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap PMI yang diberangkatkan ke Arab Saudi mendapatkan perlindungan yang optimal dan berkesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya. Keberhasilan pencabutan moratorium ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian Indonesia dan meningkatkan kesejahteraan PMI.
Proses penjajakan ini akan dilakukan secara intensif dan transparan, melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah Indonesia, pemerintah Arab Saudi, dan juga perwakilan dari PMI. Tujuan utama adalah untuk mencapai kesepakatan yang memberikan jaminan perlindungan dan kesejahteraan yang optimal bagi PMI Indonesia yang akan bekerja di Arab Saudi, sambil juga memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di kedua negara.
Secara keseluruhan, upaya pembukaan kembali pengiriman PMI ke Arab Saudi ini menandai langkah penting dalam melindungi dan meningkatkan kesejahteraan pekerja migran Indonesia. Pemerintah akan terus berupaya untuk menciptakan sistem yang lebih baik, lebih terjamin, dan lebih melindungi hak-hak PMI Indonesia di luar negeri.