Investasi Bodong Putri Aqueena: Tersangka Dihadapkan Pada Bukti Aliran Dana dan Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah
Investasi Bodong Putri Aqueena: Tersangka Dihadapkan Pada Bukti Aliran Dana dan Kerugian Mencapai Miliaran Rupiah
Kasus dugaan investasi bodong dan arisan online yang melibatkan Putri Santi Astuti alias Putri Aqueena terus bergulir. Polisi telah melimpahkan berkas perkara tahap dua kasus investasi bodong Putri Aqueena ke Kejaksaan. Namun, penyelidikan terhadap kasus arisan online masih terus berjalan di beberapa Polres di wilayah Soloraya, Jawa Tengah. Total kerugian yang ditimbulkan dari kedua kasus ini diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah, menimpa ratusan korban.
Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Bondan Wicaksono, proses hukum terhadap Putri Aqueena untuk kasus investasi bodong telah mencapai tahap P21. Penyidik berhasil menemukan satu korban investasi yang mengalami kerugian mencapai Rp 700 juta. Korban mengaku ditawari investasi dengan janji keuntungan 30 persen dari modal, dikurangi lima persen untuk biaya administrasi. Namun, dana tersebut tak kunjung dikembalikan sesuai perjanjian. Investigasi lebih lanjut mengungkapkan adanya kejanggalan dalam aliran dana yang dilaporkan oleh tersangka, dengan beberapa saksi yang menyatakan tidak menerima transfer dana sebagaimana yang diklaim Putri.
Sementara itu, kasus arisan online yang melibatkan Putri Aqueena melibatkan lebih dari 10 korban yang telah melapor ke pihak kepolisian. Kerugian yang dialami para korban bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga miliaran rupiah. Hal ini menunjukkan skala kerugian yang jauh lebih besar dibandingkan dengan kasus investasi bodong yang telah dilimpahkan ke kejaksaan. Ketidaksesuaian antara laporan aliran dana dan keterangan saksi menjadi titik krusial dalam penyidikan kasus ini.
Dalam proses penangkapan pada Senin, 10 Maret 2025, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, diantaranya:
- Print out rekening yang diduga terkait dengan aliran dana.
- Handphone yang digunakan untuk komunikasi dengan para korban.
- Flashdisk yang berisi data percakapan dan daftar anggota.
Bukti-bukti tersebut akan menjadi kunci penting dalam mengungkap secara menyeluruh jaringan dan modus operandi yang digunakan Putri Aqueena dalam menjalankan skema investasi bodong dan arisan online. Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga seluruh korban mendapatkan keadilan dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. Proses hukum yang sedang berlangsung ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap modus-modus investasi bodong yang marak terjadi. Penyidik akan terus mendalami keterangan saksi dan menganalisis barang bukti yang telah diamankan untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan agar semua pihak yang terlibat dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.