Komplotan Pencuri Ban Serep Truk Digagalkan Patroli Jalan Raya di Tol Halim
Komplotan Pencuri Ban Serep Truk Digagalkan di Tol Halim
Kejelian petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya menggagalkan aksi pencurian ban serep truk di ruas Tol Halim pada Kamis dini hari, 13 Maret 2025, sekitar pukul 01.45 WIB. Kelima pelaku yang beraksi secara komplotan berhasil diamankan setelah upaya penyamaran mereka di balik separator jalan tol terbongkar. Kasat PJR Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono, menjelaskan kronologi penangkapan tersebut dalam keterangan pers pada Jumat, 14 Maret 2025.
Penangkapan berawal dari kecurigaan Bripka Tri Putra dan Brigadir Tri Putro terhadap sebuah mobil Avanza yang 'nyelip' di antara dua truk besar yang sedang terparkir di Tol Dalam Kota. Posisi mobil yang mencurigakan tersebut mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan sebuah ban serep truk di dalam mobil Avanza tersebut, yang langsung memicu kecurigaan petugas.
Interogasi terhadap pengemudi Avanza mengungkap bahwa ada lima orang yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Empat pelaku lainnya kemudian ditemukan bersembunyi di balik beton pembatas jalan tol, menunjukkan upaya terencana untuk menghindari penangkapan. Setelah seluruh pelaku diamankan, mereka beserta barang bukti diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Upaya Suap Gagal Menghambat Proses Hukum
Selama proses penangkapan, salah satu pelaku menunjukkan gelagat ketakutan dan berupaya menyuap petugas PJR agar dilepaskan. Kompol Dhanar Dono menjelaskan bahwa pelaku tersebut mencoba meredakan situasi dengan mengatakan, "Sudah, Pak, jangan rame-rame", sembari menawarkan sejumlah uang. Namun, upaya suap tersebut tidak berhasil. Petugas PJR tetap teguh pada prinsip profesionalitas dan melanjutkan pemeriksaan hingga seluruh pelaku tertangkap.
Keberhasilan Operasional PJR Menunjukkan Kewaspadaan Tinggi
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan tingkat kewaspadaan dan kejelian petugas PJR Ditlantas Polda Metro Jaya dalam menjalankan tugas patroli. Aksi cepat dan terukur yang dilakukan petugas berhasil mencegah kerugian yang lebih besar dan menangkap komplotan pencuri ban serep truk tersebut. Kasus ini juga menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam memberantas kejahatan di jalan raya dan menjaga keamanan serta ketertiban umum.
Pelaku dan Barang Bukti
- Lima pelaku telah diamankan.
- Satu unit mobil Avanza sebagai kendaraan operasional pelaku.
- Satu buah ban serep truk besar sebagai barang bukti.
Kasus ini menunjukkan pentingnya patroli rutin dan kewaspadaan tinggi dalam mencegah dan memberantas kejahatan, terutama di area-area rawan seperti jalan tol.