KPU dan BPS Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Data Pemilih untuk Perkuat DTSEN
KPU dan BPS Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Data Pemilih untuk Perkuat DTSEN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menjalin kerja sama dalam pemanfaatan data pemilih untuk memperkuat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan pada Jumat, 14 Maret 2025, di Kantor KPU RI, Jakarta. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan kualitas data DTSEN, sekaligus mempermudah akses informasi bagi BPS sebagai pengelola pusat data nasional.
Ketua KPU RI, Afifuddin, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam optimalisasi data pemilih yang dimiliki KPU. Data tersebut, setelah melalui proses pengolahan dan penyaringan yang sesuai dengan regulasi perlindungan data pribadi, akan dibagikan kepada BPS. Afifuddin menekankan komitmen KPU untuk memastikan keamanan dan privasi data pemilih tetap terjaga, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan potensi penyalahgunaan informasi. "Kolaborasi ini menguntungkan kedua lembaga," ujar Afifuddin. "KPU akan terbantu dalam tata kelola pemilu, sementara BPS akan mendapatkan data yang berharga untuk memperkaya DTSEN."
Manfaat kerja sama ini juga dirasakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang turut diuntungkan oleh peningkatan kualitas data pemilu yang terintegrasi dengan DTSEN. Integrasi data ini memungkinkan analisis yang lebih komprehensif dalam pengawasan pemilu, dengan data yang lebih akurat dan up-to-date.
Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, mengungkapkan pentingnya kerja sama ini bagi BPS dalam konteks pemutakhiran DTSEN. Data pemilih yang telah dimutakhirkan oleh KPU dinilai sebagai aset berharga yang dapat meningkatkan kualitas dan akurasi data sosial ekonomi nasional. "Data pemilih KPU, yang selalu diperbarui, akan menjadi sumber data primer yang sangat relevan dan akurat untuk memperkaya DTSEN," kata Amalia. Ia menambahkan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan upaya BPS dalam membangun sistem data nasional yang terintegrasi, komprehensif, dan handal.
Perjanjian kerja sama ini mencakup mekanisme transfer data yang aman dan terpercaya, serta protokol yang ketat untuk memastikan perlindungan data pribadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kedua lembaga sepakat untuk secara berkala mengevaluasi kerja sama ini guna memastikan efektivitas dan keberlanjutannya dalam mendukung pembangunan nasional berbasis data yang akurat dan terpercaya.
Proses pengolahan data akan dilakukan dengan memperhatikan aspek keamanan dan privasi data pribadi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan data pemilih.
Kolaborasi KPU dan BPS menunjukan komitmen bersama dalam membangun sistem data nasional yang akurat dan terpercaya.