Pria Penyandang Disabilitas Bakar Gerbong Kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta Akibat Sakit Hati
Pria Penyandang Disabilitas Bakar Gerbong Kereta Akibat Sakit Hati Terhadap PT KAI
Seorang pria penyandang disabilitas sensorik berinisial M, warga Jakarta, diamankan pihak kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) karena diduga melakukan pembakaran gerbong kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta. Peristiwa yang terjadi pada [tanggal kejadian] ini dilatarbelakangi oleh rasa sakit hati pelaku terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI) akibat beberapa insiden sebelumnya. Penyelidikan yang melibatkan juru bahasa isyarat mengungkapkan motif di balik tindakan tersebut.
Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun melalui penerjemah bahasa isyarat, pelaku M mengaku sakit hati karena telah beberapa kali diturunkan dari kereta api akibat tidak memiliki tiket. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menjelaskan bahwa M memiliki catatan panjang interaksi negatif dengan PT KAI. Bukan hanya sekedar tanpa tiket, terungkap pula serangkaian tindakan lain yang dilakukan M, menunjukkan pola perilaku yang bermasalah.
Deputy Executive Vice President (EVP) Daop 6 Yogyakarta, Nugroho Dwi Sasongko, mengungkapkan data rekam jejak M yang cukup mengkhawatirkan. Menurut Nugroho, sejak tahun 2022, M tercatat sembilan kali diturunkan dari kereta api oleh kondektur karena tidak memiliki tiket. Lebih jauh lagi, Nugroho memaparkan aksi-aksi vandalisme yang pernah dilakukan M, termasuk mengganjal rel kereta api di wilayah Bekasi. Tidak hanya itu, M juga pernah terlibat kasus pencurian sepeda motor di Palur, Karanganyar, Jawa Tengah.
"Rentetan histori dari pelaku cukup banyak dan kebetulan terkait dengan perkeretaapian," ujar Nugroho dalam keterangan pers di Polda DIY. Fakta ini menunjukkan pola perilaku M yang secara konsisten bermasalah dan berpotensi membahayakan lingkungan perkeretaapian. Kejadian pembakaran gerbong kereta api di Stasiun Tugu Yogyakarta merupakan puncak dari serangkaian masalah tersebut. Kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus ini untuk memastikan tidak ada keterlibatan pihak lain dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.
Pihak KAI menegaskan komitmennya untuk meningkatkan keamanan dan keselamatan penumpang serta aset perusahaannya. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan penegakan aturan di lingkungan perkeretaapian. Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku M akan terus berlanjut, dengan mempertimbangkan kondisi pelaku sebagai penyandang disabilitas sensorik.
Kronologi Singkat:
- Pelaku M, warga Jakarta, ditangkap karena membakar gerbong kereta di Stasiun Tugu Yogyakarta.
- Motif pembakaran dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap PT KAI.
- M memiliki riwayat 9 kali diturunkan dari kereta karena tidak memiliki tiket sejak 2022.
- M juga melakukan aksi vandalisme dan pencurian sepeda motor.
- Kepolisian melibatkan juru bahasa isyarat karena M penyandang disabilitas sensorik.
- PT KAI berkomitmen meningkatkan keamanan dan keselamatan.