Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora: Pelaku Pura-pura Jadi Tukang Listrik untuk Mengelabui Keluarga
Pembunuhan Ibu dan Anak di Tambora: Pelaku Pura-pura Jadi Tukang Listrik untuk Mengelabui Keluarga
Tragedi pembunuhan terhadap Tjong Sioe Lan (59) dan putrinya, Eka Selawati (35) di Tambora, Jakarta Barat, pada 1 Maret 2025, mengungkap aksi licik pelaku, Febri Arifin alias Jamet (31). Setelah menghabisi nyawa kedua korban dengan modus ritual penggandaan uang dan pencarian jodoh, Jamet melakukan serangkaian upaya untuk mengaburkan jejak kejahatannya, termasuk dengan berpura-pura menjadi tukang listrik dan mengirimkan pesan WhatsApp palsu.
Berdasarkan keterangan Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi, Jamet dengan cerdik memanfaatkan teknologi dan situasi untuk menghindari kecurigaan dari Ronny Efendi, putra kedua korban Tjong Sioe Lan. Setelah membunuh ibu dan kakaknya, Jamet menggunakan ponsel milik Tjong Sioe Lan untuk mengirim pesan WhatsApp kepada Ronny. Pesan tersebut seolah-olah berasal dari Tjong Sioe Lan, memberitahukan bahwa ia menginap di Teluk Gong dan rumahnya sedang ada tukang listrik karena mengalami gangguan listrik. Strategi ini berhasil menciptakan alibi dan mengalihkan perhatian Ronny dari kejadian sebenarnya.
Kelicikan Jamet semakin terlihat ketika Ronny pulang ke rumah sekitar pukul 17.48 WIB pada hari Minggu tersebut. Dalam kondisi rumah yang gelap dan mengenakan masker, Jamet berhasil menyamar sebagai tukang listrik yang telah diinformasikan melalui pesan WhatsApp sebelumnya. Pertemuan singkat ini memberikan Jamet kesempatan untuk meyakinkan Ronny dan mengumpulkan informasi lebih lanjut. Ketika Ronny bertanya tentang keberadaan ibunya, Jamet menjawab bahwa Tjong Sioe Lan dan Eka baru saja keluar rumah beberapa menit sebelumnya.
Setelah Ronny pergi meninggalkan rumah, Jamet memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mencuri uang milik korban. Sebesar Rp 50 juta berhasil digondol Jamet setelah ia berhasil mengelabui Ronny. Aksi ini menunjukkan perencanaan yang matang dan kelicikan pelaku dalam melancarkan aksinya. Jasad kedua korban kemudian ditemukan di dalam penampungan air di rumah tersebut setelah polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Modus operandi yang digunakan Jamet, yaitu dengan menipu kedua korban dengan janji ritual penggandaan uang dan pencarian jodoh, menunjukkan tingkat kekejaman dan kepiawaian pelaku dalam memanipulasi korban. Jamet menempatkan kedua korban di ruangan berbeda sebelum melakukan pembunuhan. Enci dibunuh terlebih dahulu di kamarnya, kemudian Jamet melanjutkannya dengan membunuh Eka di kamar mandi.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan kehati-hatian dalam menghadapi orang asing, serta bahaya dari modus kejahatan yang memanfaatkan kepercayaan dan situasi. Kepolisian saat ini masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara detail kronologi kejadian dan motif di balik pembunuhan tersebut. Jamet saat ini telah ditahan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kronologi Kejadian:
- Pukul 14.00 WIB, 1 Maret 2025: Jamet membunuh Tjong Sioe Lan dan Eka Selawati dengan modus ritual.
- Setelah pembunuhan: Jamet mengirim WhatsApp palsu kepada Ronny.
- Pukul 17.48 WIB: Ronny pulang dan bertemu Jamet yang menyamar sebagai tukang listrik.
- Pukul 18.56 WIB: Ronny meninggalkan rumah.
- Setelah Ronny pergi: Jamet mencuri uang korban sebesar Rp 50 juta.
- Setelah penyelidikan: Jasad korban ditemukan di penampungan air.