Pelanggaran Lingkungan: Tiga Lokasi di Bogor Disegel, Geulis Country Club Termasuk di Antaranya

Pelanggaran Lingkungan Picu Penyegelan Tiga Lokasi di Bogor

Menko Pangan, Zulkifli Hasan, memimpin langsung penyegelan terhadap tiga lokasi di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (13/3/2025). Langkah tegas ini diambil sebagai respon atas dugaan pelanggaran lingkungan yang menyebabkan dampak buruk terhadap daerah aliran sungai dan berujung pada bencana banjir di wilayah Bogor dan Bekasi. Selain Geulis Country Club, Bobobox Puncak dan Sumarecon Bogor turut menjadi sasaran penyegelan. Penyegelan ditandai dengan pemasangan papan peringatan pengawasan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH), menandakan keseriusan pemerintah dalam menegakkan aturan. Menteri Lingkungan Hidup, Faisol Nurofiq, mendampingi Zulkifli Hasan dalam operasi penindakan ini.

Zulkifli Hasan, dalam keterangan resminya, menekankan bahwa kawasan Sentul-Ciawi merupakan wilayah strategis yang berfungsi sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem Jabodetabek. Kerusakan lingkungan di kawasan ini, menurutnya, berdampak langsung pada ketersediaan air bersih dan berpotensi meningkatkan risiko bencana banjir. Ia menegaskan bahwa penyegelan ini bukan semata-mata tindakan administratif, melainkan penegakan hukum lingkungan yang bertujuan untuk memastikan keberlanjutan sektor pangan nasional. Keberadaan kawasan resapan air yang sehat dan terjaga menjadi krusial bagi keberlangsungan sektor pertanian dan ketahanan pangan di Indonesia. Oleh karena itu, pelanggaran yang berdampak terhadap kerusakan lingkungan akan ditindak tegas.

Geulis Country Club: Kasus Khusus Pelanggaran Limbah B3

Kasus Geulis Country Club menjadi sorotan utama dalam penyegelan tersebut. Selain masalah yang berkaitan dengan dampak terhadap lingkungan sekitar, pihak berwenang menemukan sejumlah pelanggaran serius yang dilakukan oleh pihak manajemen Geulis Country Club. Hasil investigasi menunjukkan bahwa Geulis Country Club beroperasi tanpa memiliki persetujuan teknis Tempat Pemrosesan Sampah (TPS) Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Lebih lanjut, ditemukan tumpukan sampah di sekitar TPS yang menunjukkan kurangnya pengelolaan limbah yang sesuai dengan standar lingkungan. Kondisi ini jelas telah melanggar peraturan yang berlaku dan berpotensi mencemari lingkungan sekitarnya, mengakibatkan dampak yang luas terhadap ekosistem.

Profil Gunung Geulis Country Club dan Dampak Penyegelan

Gunung Geulis Country Club, yang berdiri sejak tahun 1992, merupakan lapangan golf pertama yang dibangun di area perbukitan Bogor. Dengan luas sekitar 450 hektar dan berada di ketinggian 400-500 meter di atas permukaan laut, tempat ini menawarkan panorama alam yang indah, termasuk pemandangan Sungai Cikeas dan Kota Bogor. Fasilitas yang lengkap, mulai dari resort cottage, lapangan golf 18 hole (West Course dan East Course), driving range, hingga fasilitas rekreasi lainnya, menjadikan Geulis Country Club sebagai destinasi populer bagi para pecinta golf. Namun, kemewahan fasilitas tersebut tidak boleh mengabaikan tanggung jawab lingkungan.

Penyegelan Geulis Country Club, beserta Bobobox Puncak dan Sumarecon Bogor, menimbulkan pertanyaan besar terkait penegakan hukum lingkungan di Indonesia. Tindakan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak, baik perusahaan maupun individu, agar selalu mematuhi peraturan lingkungan dan bertanggung jawab atas dampak kegiatan mereka terhadap lingkungan. Ke depannya, pengawasan dan penegakan hukum lingkungan perlu ditingkatkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa dan melindungi keberlanjutan ekosistem.