Gubernur Jabar Pimpin Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai Bekasi: Aliran Sungai Dikembalikan, Warga Mendapat Kompensasi
Gubernur Jabar Pimpin Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Sungai Bekasi: Aliran Sungai Dikembalikan, Warga Mendapat Kompensasi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memimpin langsung operasi penertiban bangunan liar di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi, tepatnya di Tambun Utara, Desa Srijaya, pada Jumat, 14 Maret 2025. Operasi ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi sungai sebagai pengendali banjir yang kerap melanda wilayah tersebut. Didampingi oleh Kapolres Bekasi dan Bupati Bekasi, Gubernur Mulyadi meninjau lokasi dan berdialog langsung dengan warga yang terdampak. Aksi tegas ini mendapat sambutan positif dari sebagian besar masyarakat setempat.
Dalam dialognya dengan warga, Gubernur Mulyadi menjelaskan bahwa penertiban ini difokuskan pada bangunan-bangunan yang dibangun tanpa izin di bantaran sungai. Ia menekankan pentingnya mengembalikan aliran sungai agar air dapat mengalir lancar dan mencegah terjadinya banjir. Namun, kesadaran sosial dan kepedulian terhadap warga yang bermata pencaharian di lokasi tersebut juga ditunjukkan oleh Gubernur. Beliau berjanji untuk membantu para pemilik warung yang bangunannya dibongkar dengan memberikan kompensasi berupa pembangunan warung baru yang dibiayai oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menyeimbangkan antara penegakan aturan dan kesejahteraan masyarakat.
Kehadiran kepala desa yang awalnya sempat keberatan dengan rencana pembongkaran juga menjadi fokus perhatian. Dalam pertemuan yang disaksikan oleh Bupati Bekasi dan Kapolres, Gubernur Mulyadi berhasil mendapatkan dukungan penuh dari kepala desa setelah menjelaskan program kompensasi dan manfaat jangka panjang dari penertiban ini. Pertemuan ini menunjukan pentingnya komunikasi dan koordinasi antar instansi pemerintah dalam menangani isu-isu sosial dan infrastruktur. Komitmen kepala desa untuk mendukung program ini menunjukan keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan banjir di wilayah tersebut.
Gubernur Mulyadi menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menanggulangi masalah banjir yang berulang. Dengan tegas, di hadapan Bupati Bekasi, Kapolres, dan warga, beliau memerintahkan pembongkaran seluruh bangunan liar yang berada di sepadan sungai. Perintah tegas tersebut disambut antusias dan dukungan penuh oleh warga setempat, yang diwujudkan dengan yel-yel "Mantap!" secara serentak.
Penertiban ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan sebuah langkah strategis untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terhindar dari bencana banjir. Dukungan penuh dari pemerintah daerah, aparat keamanan, dan sebagian besar warga menjadi bukti nyata bahwa kerjasama dan sinergi merupakan kunci keberhasilan dalam mengatasi permasalahan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
Langkah Gubernur Dedi Mulyadi ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menangani bangunan liar di bantaran sungai dan menjadi model penataan ruang yang berkelanjutan serta berwawasan lingkungan. Penerapan langkah kompensasi bagi warga terdampak juga perlu diadopsi sebagai strategi yang humanis dan berkeadilan dalam program penertiban serupa di masa mendatang.
Daftar bangunan yang dibongkar: * Warung-warung di Kampung Utara * Bangunan lain yang melanggar aturan di sepanjang DAS Sungai Bekasi di Tambun Utara, Desa Srijaya