THR ASN Lhokseumawe Rp15 Miliar Siap Cair, Tunggu Aturan Pemerintah Pusat
THR ASN Lhokseumawe Rp15 Miliar Siap Cair, Tunggu Aturan Pemerintah Pusat
Pemerintah Kota Lhokseumawe, Aceh, telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada lebih dari 2.900 Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya. Kesiapan anggaran ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Lhokseumawe, Muhammad Ridwan, dalam keterangan telepon pada Selasa (4/4/2025). Namun, pencairan THR masih terganjal oleh regulasi dari pemerintah pusat.
Ridwan menjelaskan bahwa pencairan THR kepada para ASN menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait pembayaran THR tahun ini. Setelah PMK tersebut terbit, Pemerintah Kota Lhokseumawe akan menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) sebagai payung hukum pelaksanaan pembayaran. “Proses pencairan biasanya dilakukan H-10 sebelum Hari Raya Idul Fitri. Kami menargetkan transfer ke rekening masing-masing ASN sebelum kebijakan work from anywhere (WFA) diberlakukan pada 24 Maret 2025,” ungkap Ridwan. Hal ini memastikan ASN dapat menerima THR sebelum masa cuti Lebaran dan mudik dimulai.
Besaran THR yang akan diterima masing-masing ASN akan dihitung berdasarkan gaji pokok, sesuai dengan pangkat dan golongan masing-masing. BPKAD Kota Lhokseumawe memastikan proses pencairan akan dilakukan dengan cepat dan tepat waktu setelah seluruh persyaratan administrasi dan regulasi dari pemerintah pusat terpenuhi. “Komitmen kami adalah membayar THR tepat waktu kepada seluruh ASN. Saat ini kami masih menunggu PMK dari Kementerian Keuangan,” tegas Ridwan. BPKAD menyatakan kesiapannya untuk segera memproses pembayaran begitu aturan dari pusat telah resmi diterbitkan dan seluruh persyaratan administratif terpenuhi.
Sistem work from anywhere (WFA) yang akan diterapkan pemerintah pada 24 Maret 2025 mendatang tidak akan menghambat proses pencairan THR. Pihak BPKAD memastikan proses pencairan akan diselesaikan sebelum tanggal tersebut, sehingga ASN dapat menikmati THR mereka sebelum melaksanakan mudik Lebaran. Proses pencairan yang cepat dan efisien menjadi prioritas utama BPKAD Kota Lhokseumawe untuk memastikan kesejahteraan ASN tetap terjaga.
Berikut ini poin-poin penting terkait pencairan THR ASN Lhokseumawe:
- Anggaran THR telah disiapkan sebesar Rp 15 miliar.
- Pencairan menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
- Setelah PMK terbit, akan diterbitkan Peraturan Walikota (Perwal).
- Pencairan ditargetkan H-10 sebelum Lebaran.
- Besaran THR sesuai gaji pokok, pangkat, dan golongan masing-masing ASN.
- Pemerintah Kota Lhokseumawe berkomitmen membayar tepat waktu.
- Sistem WFA tidak akan menghambat proses pencairan.
BPKAD Kota Lhokseumawe terus memonitor perkembangan regulasi dari pemerintah pusat dan memastikan proses pencairan THR berjalan lancar dan sesuai dengan rencana. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi prioritas utama dalam memastikan penyaluran THR kepada ASN tepat sasaran dan tepat waktu.