iPhone 16 Series Mendekati Peluncuran di Pasar Indonesia Setelah Memenuhi Persyaratan Regulasi
iPhone 16 Series Mendekati Peluncuran di Indonesia: Persyaratan Regulasi Terpenuhi
Langkah Apple untuk menghadirkan rangkaian iPhone 16 di Indonesia semakin dekat. Tiga dari lima varian iPhone 16—iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max—telah berhasil memenuhi seluruh persyaratan regulasi yang diperlukan untuk penjualan di pasar Indonesia. Keberhasilan ini ditandai dengan telah terpenuhinya dua persyaratan utama: memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan mendapatkan sertifikasi Postel dari Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Proses sertifikasi Postel ini menandakan bahwa perangkat tersebut telah lolos uji kelayakan dan keamanan telekomunikasi di Indonesia. Ketiga model tersebut terdaftar di laman SDPPI dengan nomor seri A3290 (iPhone 16 Plus), A3293 (iPhone 16 Pro), dan A3296 (iPhone 16 Pro Max), masing-masing dengan nomor sertifikat 108553/DJID/2025, 108552/DJID/2025, dan 108550/DJID/2025. Pemenuhan persyaratan TKDN dan Postel membuka jalan bagi impor dan penjualan resmi iPhone 16 Plus, iPhone 16 Pro, dan iPhone 16 Pro Max di Indonesia dalam waktu dekat.
Meskipun tiga varian telah lolos, dua model lainnya—iPhone 16 standar dan iPhone 16e—masih dalam proses. Meskipun seluruh seri iPhone 16 telah memperoleh sertifikasi TKDN pada awal Maret 2025, dengan nomor model A3287 (iPhone 16), A3290 (iPhone 16 Plus), A3293 (iPhone 16 Pro), A3296 (iPhone 16 Pro Max), dan A3409 (iPhone 16e), kedua model tersebut belum muncul dalam daftar sertifikasi Postel. Hal ini mengindikasikan bahwa Apple masih dalam proses menyelesaikan persyaratan administrasi untuk izin edar kedua model ini di Indonesia. Kelima model tersebut tercatat memenuhi persyaratan TKDN sebesar 40 persen masing-masing.
Pencapaian ini menandai komitmen Apple terhadap investasi di Indonesia. Investasi senilai 160 juta dolar AS (sekitar Rp 2,6 triliun) telah diinvestasikan oleh Apple untuk memenuhi persyaratan TKDN untuk seri iPhone 16 dan produk-produk lainnya pada periode 2025-2028. Investasi ini dilakukan melalui skema investasi inovasi (Skema 3) dari tiga skema TKDN yang ditawarkan. Perwakilan Apple telah menyatakan kesiapan mereka untuk meluncurkan seluruh rangkaian iPhone 16 series di Indonesia, termasuk iPhone 16 dan iPhone 16e, meskipun belum memberikan tanggal peluncuran yang pasti.
Keberhasilan Apple dalam memenuhi persyaratan regulasi ini menunjukkan komitmen perusahaan terhadap pasar Indonesia dan menunjukkan potensi pertumbuhan pasar smartphone premium di Indonesia. Proses ini menjadi bukti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi pemerintah untuk keberhasilan penjualan produk teknologi di pasar domestik. Dengan semakin dekatnya peluncuran seluruh varian iPhone 16, konsumen Indonesia dapat segera menantikan kehadiran smartphone terbaru dari Apple di pasaran.