Penyaluran Ilegal BBM di Pontianak: Empat Tersangka Ditangkap, Ribuan Liter Pertalite Diamankan

Penyaluran Ilegal BBM di Pontianak: Empat Tersangka Ditangkap, Ribuan Liter Pertalite Diamankan

Polresta Pontianak berhasil mengungkap praktik penyaluran bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Sungai Kapuas. Operasi yang dilakukan pada Selasa malam, 11 Maret 2025, membuahkan hasil berupa penangkapan empat tersangka dan penyitaan empat ton Pertalite. Kapal tanker MT Sukses Global, yang disewa oleh Pertamina untuk mendistribusikan BBM ke Kalimantan Barat, menjadi pusat perhatian dalam kasus ini. Keempat tersangka terdiri dari nakhoda, dua anak buah kapal (ABK), dan seorang penadah di darat. Mereka diduga telah melakukan aksi ilegal tersebut lebih dari tiga kali.

Modus operandi yang digunakan cukup licik. Setelah berlayar dari Pelabuhan Merak menuju Kalimantan Barat, MT Sukses Global melakukan pembuangan BBM jenis Pertalite secara ilegal di Sungai Kapuas, tepatnya di sekitar Jalan Komyos Sudarso, Pontianak. BBM tersebut kemudian dijual kepada penadah dengan harga jauh di bawah harga pasar, yakni Rp 4.000 per liter. Kapal tanker tersebut kini masih berada di Sungai Kapuas, sementara para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Polresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengungkapkan penangkapan ini sebagai bukti komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan ekonomi yang merugikan negara. "Keempat tersangka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif," ujar Kombes Pol Adhe Hariadi kepada awak media pada Jumat, 14 Maret 2025. Ia menambahkan bahwa polisi masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penyelundupan BBM ini. Investigasi akan mencakup jalur distribusi, jaringan penadah, dan potensi keterlibatan oknum internal.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, memberikan penjelasan lebih detail mengenai proses penyelidikan. "Kami akan menelusuri seluruh alur transaksi, mulai dari proses pengambilan BBM di Pelabuhan Merak hingga proses penjualan kepada penadah di Pontianak," jelas AKP Wawan. Tim penyidik akan menganalisis data manifes kapal, rekaman CCTV, dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan. Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Pertamina untuk menyelidiki kemungkinan adanya kelalaian atau keterlibatan pihak internal perusahaan dalam kasus ini.

Kasus ini menjadi peringatan serius tentang celah keamanan distribusi BBM dan perlunya peningkatan pengawasan untuk mencegah praktik ilegal serupa. Kerugian negara akibat penyaluran BBM ilegal ini ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, belum termasuk potensi kerugian lain yang masih dalam proses perhitungan. Kepolisian berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menjerat semua pihak yang terlibat sesuai dengan hukum yang berlaku. Proses hukum akan terus berlanjut untuk memastikan keadilan tertegak dan mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang. Polisi menghimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas kejahatan ekonomi dengan melaporkan setiap informasi yang mencurigakan kepada pihak berwajib.

Daftar Barang Bukti yang Disita:

  • Empat ton Pertalite

Para Tersangka:

  • Nakhoda Kapal MT Sukses Global
  • Dua Anak Buah Kapal (ABK)
  • Seorang Penadah di Darat