Komplotan Pencuri Ban Serep Truk di Tol Halim Dibekuk Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Truk Dibekuk di Tol Halim
Keberhasilan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya dalam mengungkap aksi pencurian ban serep truk di ruas Tol Dalam Kota, Kamis (13/3/2025) dini hari, sekitar pukul 01.45 WIB, patut diapresiasi. Lima pelaku berhasil diringkus oleh petugas Bripka Tri Putra dan Brigadir Tri Putro saat menjalankan tugas patroli rutin. Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah mobil Avanza hitam yang terparkir mencurigakan di bahu jalan tol KM 1+400 arah Cikampek, tepatnya di samping jalur akses menuju stasiun kereta cepat Halim. Mobil tersebut berada dalam posisi tersembunyi di antara dua truk besar yang sedang berhenti.
Saat didekati petugas, penumpang di dalam mobil Avanza tersebut menunjukkan gelagat mencurigakan dan berusaha menyuap petugas dengan iming-iming uang agar dibiarkan pergi. Namun, upaya tersebut tidak berhasil. Petugas tetap melakukan pemeriksaan kendaraan dan hasilnya cukup mengejutkan. Di dalam mobil Avanza tersebut, ditemukan satu buah ban serep truk besar. Temuan tersebut semakin memperkuat kecurigaan petugas akan adanya aktivitas kriminal.
Penangkapan Lima Pelaku
Setelah menemukan barang bukti berupa ban serep truk, petugas langsung menginterogasi pengemudi Avanza. Dari hasil interogasi tersebut terungkap bahwa komplotan pencuri berjumlah lima orang. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap empat pelaku lainnya yang berhasil ditemukan bersembunyi di balik beton pembatas jalan tol. Kelima pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti.
Kasat PJR Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono, dalam keterangannya kepada media, membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengapresiasi kesigapan dan kejelian petugas dalam mengungkap kasus ini. Kompol Dhanar menambahkan, kelima pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi akan menjerat para pelaku dengan pasal yang sesuai dengan perbuatan yang mereka lakukan. Kepolisian berharap, keberhasilan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan di jalan tol dan meningkatkan rasa aman bagi pengguna jalan.
Langkah Antisipasi Kejahatan di Jalan Tol
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan dan langkah-langkah antisipasi untuk mencegah kejahatan di jalan tol. Kepolisian terus meningkatkan patroli dan pengawasan di ruas-ruas jalan tol untuk mencegah terjadinya kejahatan serupa. Selain itu, Kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melaporkan setiap kejadian mencurigakan yang mereka lihat di jalan tol kepada pihak berwajib.
Berikut poin penting dari penangkapan tersebut:
- Penangkapan dilakukan oleh Bripka Tri Putra dan Brigadir Tri Putro.
- Lokasi penangkapan di KM 1+400 Jalan Tol Dalam Kota arah Cikampek.
- Barang bukti yang ditemukan adalah satu ban serep truk besar.
- Kelima pelaku saat ini ditahan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
- Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.