Pengawasan Minyakita di Semarang: Satgas Pangan Temukan Pelanggaran HET di Pasar Tradisional

Pengawasan Minyakita di Semarang: Satgas Pangan Temukan Pelanggaran HET di Pasar Tradisional

Tim Satgas Pangan Kota Semarang, yang terdiri dari unsur Pemerintah Kota Semarang dan Polrestabes Semarang, melakukan operasi pasar di Pasar Johar dan Pasar Karangayu pada Selasa, 4 Maret 2025. Operasi ini difokuskan pada pengawasan harga jual minyak goreng bersubsidi Minyakita, menyusul laporan mengenai potensi pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET). Hasilnya, ditemukan indikasi penjualan Minyakita di atas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Dalam operasi tersebut, terungkap bahwa sejumlah pedagang di Pasar Johar dan Pasar Karangayu menjual Minyakita kemasan satu liter seharga Rp 16.500 per liter. Harga ini melampaui HET yang berlaku, yaitu Rp 15.700 per liter. Siti Arkunah, Kabid Stabilitas Harga Dinas Perdagangan Kota Semarang, membenarkan temuan tersebut. "Kami menemukan langsung di lapangan adanya penjualan Minyakita di atas HET," ujar Siti saat diwawancarai di lokasi operasi pasar. "Selisih harga memang tidak besar, namun hal ini tetap menjadi perhatian mengingat Minyakita merupakan produk bersubsidi yang ditujukan untuk menstabilkan harga minyak goreng di pasaran." Sementara itu, Minyakita kemasan dua liter ditemukan masih dijual sesuai HET. Namun, permintaan terhadap kemasan ini relatif rendah dibandingkan kemasan satu liter.

Lebih lanjut, Siti menjelaskan bahwa temuan ini akan segera dilaporkan kepada pimpinan di Kementerian Perdagangan. Langkah selanjutnya meliputi upaya koordinasi dan sinkronisasi untuk memastikan agar harga Minyakita kembali sesuai dengan HET yang telah ditetapkan. Pihaknya menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah, distributor, dan pedagang untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan minyak goreng bersubsidi ini. "Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan untuk mencegah praktik-praktik yang merugikan konsumen," tegas Siti.

Meskipun ditemukan adanya pelanggaran HET di beberapa titik, Siti memastikan bahwa stok Minyakita di Kota Semarang secara keseluruhan masih mencukupi hingga menjelang perayaan Lebaran. Hal ini berkat pasokan baru yang baru saja masuk ke pasar tradisional. Namun demikian, Satgas Pangan menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi peredaran Minyakita dan menindak tegas setiap pelanggaran yang ditemukan, demi melindungi konsumen dan memastikan program subsidi minyak goreng berjalan efektif dan tepat sasaran. Ke depannya, Satgas Pangan berencana untuk meningkatkan frekuensi operasi pasar dan memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa.

Berikut poin penting temuan Satgas Pangan:

  • Minyakita kemasan 1 liter dijual melebihi HET (Rp 16.500/liter, HET Rp 15.700/liter).
  • Minyakita kemasan 2 liter dijual sesuai HET.
  • Permintaan Minyakita kemasan 2 liter rendah.
  • Stok Minyakita di Semarang masih aman hingga Lebaran.
  • Satgas Pangan akan terus memantau dan menindak pelanggaran HET.
  • Upaya sinkronisasi harga akan dilakukan bersama Kementerian Perdagangan.