DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri Terhadap Kasus Eks Kapolres Ngada
DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri Terhadap Kasus Eks Kapolres Ngada
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat dan tegas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menangani kasus dugaan pencabulan anak dan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. Dasco menilai tindakan hukum yang telah diambil, termasuk penetapan tersangka dan penahanan, sepenuhnya tepat dan sesuai prosedur. Pernyataan ini disampaikan Dasco usai melakukan inspeksi mendadak di Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025). Ia menegaskan bahwa tindakan mantan perwira tersebut tidak dapat ditoleransi dan harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Lebih lanjut, Dasco menekankan pentingnya memberikan hukuman yang setimpal bagi AKBP Fajar jika terbukti bersalah. Tidak hanya hukuman pidana, Dasco juga mendesak agar mantan Kapolres Ngada tersebut dipecat dari kepolisian. “Jika terbukti bersalah, sanksi berat harus dijatuhkan, termasuk pemecatan dari institusi Polri,” tegas Dasco. Hal ini, menurutnya, merupakan bentuk pertanggungjawaban moral dan penegakan hukum yang harus dijalankan untuk menjaga integritas dan citra Polri di mata masyarakat.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menyatakan komitmennya untuk menindak tegas kasus ini. Sigit memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel, baik melalui proses pidana maupun sidang etik. Proses sidang etik terhadap AKBP Fajar sendiri dijadwalkan akan digelar pada Senin, 17 Maret 2025, oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri. Hal ini disampaikan oleh Karowabprof Divpropam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025).
Proses hukum yang dilakukan terhadap AKBP Fajar, termasuk penahanan di Bareskrim Polri dan penampilannya sebagai tersangka dalam rilis resmi kasus, menunjukkan komitmen Polri dalam memberantas kejahatan di tubuh institusi kepolisian. Kasus ini menjadi bukti bahwa tidak ada pengecualian hukum bagi siapapun, termasuk anggota Polri, yang terbukti melakukan pelanggaran hukum. Sikap tegas yang ditunjukkan Polri diharapkan dapat menjadi efek jera dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Langkah-langkah yang diambil oleh Polri, mulai dari penyelidikan hingga penetapan tersangka dan proses sidang etik, telah mendapat dukungan penuh dari DPR RI. Ketegasan ini diharapkan dapat memberikan rasa keadilan bagi korban dan sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Polri untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Berikut poin-poin penting terkait penanganan kasus ini:
- AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba dan asusila.
- DPR mendukung langkah tegas Polri dalam menangani kasus ini.
- AKBP Fajar terancam hukuman pidana dan pemecatan dari Polri.
- Sidang etik AKBP Fajar dijadwalkan pada 17 Maret 2025.
- Kapolri menegaskan komitmen untuk menindak tegas kasus ini secara pidana dan etik.